Kampar Pendidikan Riau
Beranda / Nasional / Riau / Universitas Pahlawan Tanggapi Persoalan Penerimaan KIP Kuliah Mahasiswa Baru

Universitas Pahlawan Tanggapi Persoalan Penerimaan KIP Kuliah Mahasiswa Baru

BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Pihak Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang menyikapi terkait persoalan penerimaan KIP Kuliah Mahasiswa Baru.

Wakil rektor III, Ns. Apriza, M.Kep didampingi pengurus KIP staf Lira diruang kerjanya Universitas Pahlawan, Bangkinang Kota, Jum’at (1/9/2023) kepada wartawan  menyampaikan bahwa Universitas Pahlawan di sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) online terdapat pilihan jalur mandiri dan terdapat seleksi KIP.

Jika mahasiswa tersebut ingin mengikuti seleksi KIP, dijelaskan Apriza bahwa mahasiswa tersebut harus mengikuti melalui jalur mandiri.

Bupati Ahmad Yuzar Didampingi Wabup Misharti Hadiri Rapat Paripurna terkait Pengesahan 6 Ranperda

“Kemudian terjaring sekitar 498 orang mahasiswa baru, ditahun ini UP mendapat kuota 47 orang, ditahun sebelumnya UP mendapat kuota sebanyak 180 orang. Pendaftar KIP tersebut merupakan mahasiswa kelulusan tahun 2021,2022, dan 2023. Juka mereka lebih dari tahun itu, mereka tidak bisa mengikuti seleksi KIP Kuliah sesuai aturan yang dikeluarkan LLDIKTI. Selain mereka mendaftar PPKMB mereka harus membuat akun KIP juga,” pungkasnya.

Kemudian, Staf Lira menyampaikan bahwa disetiap pendaftaran melalui jalur reguler, mahasiswa baru wajib melakukan pembayaran Rp. 250.000,-.

“Akan tetapi jika mahasiswa tersebut mengikuti seleksi, mahasiswa tidak bayar. Adapun pembayaran tersebut sebesar Rp. 250.000,- menggunakan kwitansi, bisa dibayar secara ofline ataupun online melalui bank BRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Selain 250.000 untuk mahasiswa baru menyebut bahwa tidak ada pembayaran dijalur mandiri selain itu.

“Jadi mereka masuk UP bayar tes masuk, tes masuk kita itu online, CAT namanya. Kalau KIP ada jadwalnya, kemarin ada 2 hari jadwalnya. Dari jam 08:00 WIB sampai 17:00 WIB itu bergelombang, jadi setiap gelombang itu sekitar 150 orang peserta,” terangnya.

Disampaikannya bahwa untuk jadwal kelulusan nama mahasiswa baru yang lulus untuk program KIP Kuliah akan diumumkan pada tanggal 1 September 2023 pukul 11:30 WIB.

“Insya Allah pengumumannya hari ini, jam 11:30. Sesuai dengan edaran, KIP itu u tuk skema 1 namanya skema pembiayaan SPP, biaya pendidikan dan biaya hidup. Dan ditahun ini ada skema baru yaitu skema biaya pendidikan, tidak biaya hidup,” ujarnya.

Dikatakan Lira, besaran uang yang didapatkan tentunya lebih kecil daripada sebelumnya.

Lebih lanjut, kepada media Lira menerangkan kriteria kelulusan mahasiswa baru dalam program KIP Kuliah terdapat 2.

“Pertama prestasi akademik, makanya disaat seleksi itu ada CAT namanya, potensi akademik, karena kartu Indonesia Pintar, kita mau mencari yang pintar, tetapi pemerintah lebih ke yang tidak mampu yang dibuktikan dengan punya KIP. Dengan adanya KIP atau DTKS cukup mampu jadi perlu adanya survey, jadi kita sudah seleksi dan wawancara. Intinya yang kami wawancara tersebut adalah kamu punya prestasi kami survey rumahnya, liat rumahnya, yang mana yang layak yang bisa kita lihat lah. Itulah kriteria yang kami tetapkan. Tidak semerta merta hanya karena nilai tinggi saja, akan tetapi juga ada survey dan wawancara,” pungkas Lira.

Selanjutnya, terkait persoalan pembayaran uang Rp.500.000,- yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masayarakat, Lira menjelaskan kepada wartawan bahwa itu merupakan uang pembayaran PKKMB.

“Kami sebelumnya belum mendapat kuota sebelum PKKMB tersebut, belum dapat kuota sebelum PKKMB itu ada. PKKMB tersebut digelar tanggal 14-16 Agustus 2023, sedangkan hasil kuota tersebut keluar ditanggal 22 agustus 2023,” pungkasnya.

Diungkapkan Lira, didalam wawancara sudah disampaikan bahwasanya semua daftar jalur reguler.

“Yang namannya mahasiswa harus mengikuti PKKMB, kalau kalian mau ikut PKKMB bayar uang PKKMB. Kenapa Bayar. ? Karena disana ada pemateri dan ada snack, dan itu tidak gratis. Dan itu tidak ada paksaan sama sekali yang 500 ribu tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, PKKMB tersebut merupakan syarat kelulusan wisuda bagi mahasiswa.

“Misalnya mahasiswa tersebut tidak mengikuti PKKMB, Tahun depan harus mengikuti PKKMB, PKKMB itu tidak wajib bayar, semua yang ikut PKKMB itu bayar dan tidak ada paksaan. Mereka itu kita anggap jalur mandiri dikarenakan kuota KIP tersebut belum keluar,” terangnya.

Lebih lanjut, Lira mengatakan bahwa selain jalur mandiri, di UP terdapat jalur prestasi, PBUD, PBOS, Tahfidz, TOEFL.

“Tahun depan kita akan menambah lagi di jalur Olimpiade dan Osis,” ujarnya.

Selain KIP ini, bagi yang tidak lulus bisa juga mendapatkan beasiswa lain dari pihak Kampus.

“Bagi anak-anak yang tidak lulus KIP, itu yang saya carikan bansos untuk tahun besok, tapi alhandulillah UP selalu dapat jumlah bansos yang terbanyak, ditahun kemaren tu diangka 177. Itu barangkali solusi bagi saya untuk mahasiswa miskin miskin ini kan, jadi ajukan la bansos nanti. Bansos yang berasal dari Pemprov Bakti Negeri dengan kuota 30 orang,” terangnya.

Melalui media, Apriza menyebut pihak UP memberikan keringanan kepada mahasiswa baru.

“Tapi UP memberikan 1 keringanan, yaitu mahasiswa boleh cicilan, cicilan membayar biaya pendidikan bagi yang tidak lolos. Cicilan tersebut mereka yang menentukan tersebut hingga mereka selesai kuliah. Kita tidak pernah memberikan harapan kepada mahasiswa” tutupnya.(MRA)

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


Berita Terbaru

Berita Populer

Pria Renta di Kampar Cabuli Dua Orang Cucu Tirinya

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari