Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Pemkab Kampar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara Virtual

Pemkab Kampar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara Virtual

Bangkinang Kota,- Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad M.Si mengikuti agenda Entry Meeting terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Lantai 2 Kantor Bupati Kampar, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V). Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA, CSFA, CFrA termasuk yang dilaksanakan secara daring dan langsung dihadapkan para Gubernur yang hadir ditempat.

Zoom meeting tersebut juga diikuti bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI., serta Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Setiyo Utomo, beserta anggota tim pemeriksa lainnya.

Hadiri Halal Bihalal FKPMR, Wabup Misharti: Sinergi Membangun Riau Kedepannya

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pendamping dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Inspektur Kabupaten Kampar dan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kampar.

Asisten II Muhammad menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar komitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan guna mendukung kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI.

“Pemeriksaan ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan kita telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Muhammad mewakili Bupati Ahmad Yuzar.

“Tentunya ini juga untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Agenda ini merangkaikan penyampaian surat tugas pemeriksaan kepada Gubernur yang merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman (common ground) antara BPK dan Pemerintah Daerah mengenai mekanisme dan substansi pemeriksaan.(adv)

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari