KAMPAR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) menggelar sosialisasi hukum sejak dini di SD Negeri 014 Kumantan, Kabupaten Kampar, pada 29 September 2026 lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Fakultas Hukum Berdampak Universitas Riau sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak usia sekolah dasar.
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan pentingnya hukum sejak dini sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan diikuti oleh siswa kelas IV, V, dan VI SD Negeri 014 Kumantan, serta dihadiri kepala sekolah dan para guru. Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pengetahuan dan pembelajaran tambahan bagi siswa dalam membentuk karakter yang baik.
Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KUKERTA Fakultas Hukum UNRI menyampaikan tiga materi utama yang berkaitan erat dengan kehidupan anak-anak, yakni pencurian, perundungan (bullying), dan perilaku berbohong.
Pada materi tentang pencurian, para siswa diberikan pemahaman bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa izin merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Siswa juga diajak untuk menghormati hak kepemilikan orang lain serta membiasakan diri meminta izin sebelum menggunakan barang yang bukan miliknya.
Selanjutnya, materi mengenai perundungan atau bullying memperkenalkan berbagai bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Di antaranya mengejek, menghina, mengucilkan, hingga melakukan kekerasan terhadap teman.
Melalui materi ini, siswa diajak untuk menghindari perilaku perundungan, saling menghormati, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.
Mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kejujuran. Para siswa dijelaskan bahwa kebiasaan berbohong dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, anak-anak didorong untuk membiasakan diri berkata jujur, berani mengakui kesalahan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan.
Agar materi lebih mudah dipahami, sosialisasi dikemas secara interaktif dan menyenangkan melalui pemutaran video edukasi, penyampaian materi secara langsung, sesi tanya jawab, serta kuis bersama siswa.
Para siswa terlihat antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan. Mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan menjawab pertanyaan berdasarkan materi yang telah disampaikan. Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa juga memberikan hadiah kepada siswa yang aktif berpartisipasi.
Kepala SD Negeri 014 Kumantan menyampaikan bahwa sosialisasi hukum sejak dini merupakan kegiatan yang sangat baik dan bermanfaat bagi peserta didik. Menurutnya, pengetahuan mengenai hukum perlu diperkenalkan sejak usia sekolah agar anak-anak memahami pentingnya menjaga perilaku serta mengetahui konsekuensi dari tindakan yang tidak dibenarkan.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa semakin memahami bahwa perilaku seperti mencuri, berbohong, dan melakukan perundungan merupakan tindakan yang tidak baik dan harus dihindari.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KUKERTA Fakultas Hukum Universitas Riau berharap pengetahuan hukum yang diberikan tidak hanya dipahami selama sosialisasi berlangsung, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Pengenalan hukum sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya, menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menghargai hak orang lain.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi ilmu hukum oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau melalui program edukasi dan pengabdian kepada masyarakat, guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak lingkungan pendidikan dasar.
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


