Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu

Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, secara resmi menyerahkan Keputusan Pengangkatan bagi PPPK Tahap II Formasi TA. 2024 dan Paruh Waktu Formasi TA. 2025 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar kegiatan ini di laksanakan Lapangan Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Senin (8/12).

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si, Plh Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, Para Staf Ahli, Asisten I II III, Kepala OPD, Camat, Seluruh PPPK Tahap II Formasi TA. 2024 dan Paruh Waktu Formasi TA. 2025.

Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT menyampaikan penyerahan SK ini ditujukan bagi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan juga mencakup penetapan bagi tenaga Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Dalam sambutannya Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos MT menekankan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol kepercayaan negara kepada para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk memajukan daerah.

Zukri Resmi Kukuhkan Pengurus Kapemary Kampar Periode 2026-2030 di Stanum

“Saudara-saudara adalah salah satu motor penggerak pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan status baru ini, saya menuntut dedikasi, integritas dan loyalitas yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Jangan ada lagi kata malas dalam melayani masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Beliau juga menambahkan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, membuktikan bahwa Pemerintah Kampar berkomitmen penuh dalam memberikan keadilan bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Adapun rincian Formasi Tahap II 2024 sebanyak 890 orang dan Paruh Waktu 2025 2056 orang dari guru , kesehatan dan teknis. PPPK Tahap II Formasi 2024 merupakan penyelesaian dari siklus rekrutmen tahun lalu yang difokuskan pada pengisian jabatan serta paruh waktu Formasi 2025 kebijakan inovatif untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar tetap memiliki status hukum yang jelas dalam skema kerja yang lebih fleksibel, sesuai dengan regulasi terbaru dari Kemenpan-RB.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar berharap dengan bertambahnya kekuatan personel ASN ini, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Kampar dapat meningkat drastis. Beliau juga mengingatkan agar para pegawai segera beradaptasi.

Di akhir acara, Bupati Kampar mengucapkan “selamat bekerja, tunjukkan bahwa Anda layak mendapatkan SK ini”. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada penerima SK dari berbagai formasi,” tutup Ahmad Yuzar.

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










Berita Terbaru

Berita Populer

Pria Renta di Kampar Cabuli Dua Orang Cucu Tirinya

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari