Hukum Pekanbaru TNI
Beranda / TNI / Berawal dari Truk di Siak, Deninteldam XIX/TT Temukan 1.389 Sak Pupuk di Kampar

Berawal dari Truk di Siak, Deninteldam XIX/TT Temukan 1.389 Sak Pupuk di Kampar

PEKANBARU – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk di wilayah Kabupaten Siak. Pengembangan dari pemeriksaan tersebut kemudian mengarah ke sebuah lokasi di Kabupaten Kampar yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.

Dari hasil pengembangan, personel menemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan total berat mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.

Namun, dugaan pupuk oplosan tersebut hingga kini masih perlu dibuktikan. Jenis, kandungan, asal-usul, maupun legalitas pupuk masih menunggu pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Polisi Tangkap IRT di Bukit Kemuning, Dua Paket Sabu Diamankan

Pengungkapan bermula saat personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Truk tersebut diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton di dalam kendaraan.

Petugas juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen pengangkutan, khususnya surat jalan yang dibawa oleh pengemudi. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri asal dan tujuan muatan.

Truk beserta seluruh muatannya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam melakukan pengembangan informasi ke wilayah Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, personel tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat untuk menelusuri informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Pada malam harinya, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.

Dalam laporan pengembangan, terdapat enam kendaraan yang masing-masing disebut memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton, sehingga total kapasitas angkut mencapai sekitar 63 ton.

Angka tersebut merupakan catatan hasil pengembangan di lokasi dan tidak serta-merta dijumlahkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya diamankan di Siak.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk. Di lokasi tersebut, personel Deninteldam XIX/TT menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pengungkapan yang bermula dari pemeriksaan sebuah truk di wilayah Siak.

Dalam proses penindakan, personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan kendaraan dan dokumen, mengamankan muatan serta awak kendaraan, hingga mengembangkan informasi ke wilayah Kabupaten Kampar. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.

Untuk memastikan jenis, kandungan, asal-usul, serta aspek legalitas pupuk tersebut, barang yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Penyerahan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan apakah temuan puluhan ton pupuk tersebut benar merupakan pupuk oplosan atau terdapat bentuk pelanggaran lainnya.

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.

Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari