Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Balap Liar Jadi Sasaran, Satlantas Polres Kampar Tilang 22 Sepeda Motor

Balap Liar Jadi Sasaran, Satlantas Polres Kampar Tilang 22 Sepeda Motor

KAMPAR – Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah oknum remaja di beberapa ruas jalan utama, Satlantas Polres Kampar meningkatkan patroli malam melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light Patrol, Sabtu (7/11/2026) malam.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.45 WIB tersebut bertujuan mencegah aksi balap liar sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, didampingi Kanit Turjagwali Iptu Taufik Hidayat, KBO Lantas Ipda Ferry Irawan, Kanit Regident Ipda Brillian Sendi Putra Darpita, serta Kanit Gakkum Ipda Mashudi bersama 40 personel Satlantas Polres Kampar.

Dukung Sepak Bola Desa, Manager Omputaka Salurkan Bantuan Bola

Sejumlah ruas jalan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin, SH, serta Jalan Bangkinang-Petapahan, tepatnya di depan pintu Tol Bangkinang.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pengendara, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 22 unit sepeda motor dikenakan tindakan tilang karena ditemukan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lalu lintas.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, mengatakan patroli tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus khawatir dengan aktivitas balap liar pada malam hari.

“Kami melaksanakan patroli KRYD dan Blue Light ini sebagai respons terhadap keluhan warga. Kami ingin masyarakat merasa aman saat melintas di jalan-jalan utama pada malam hari, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat aksi balap liar yang membahayakan,” ujar Wulan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi aksi balap liar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center Polri 110.

Melalui patroli rutin dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Kampar berharap dapat menekan aksi balap liar, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di sejumlah lokasi sasaran terpantau aman dan terkendali.

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari