BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Adi Jondri Putra angkat bicara terkait persoalan mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang yang harus berhenti kuliah karena tidak sanggup membayar uang yang diminta anaknya.
Hal tersebut disampaikan Adi Jondri kepada Wartawan di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (31/8/2023). Sesuai dengan informasi yang kami terima dari salah seorang orang tua mahasiswa yang merasa kecewa terhadap sistem penerimaan Program KIP Kuliah. Karena anaknya baru disampaikan tidak masuk dalam program KIP kuliah penuh, setelah anaknya membayar 500.000,-.
Bahkan orang tua itu bertambah kecewa setelah melihat kwitansi itu dijelaskan, bahwa pembayaran tersebut adalah untuk pembayaran angsuran kuliah semester 1, sementara anaknya itu ternyata belum diterima sebagai mahasiswa penerima program KIP.
“Kalau saya tahu anak saya tidak bisa menerima program KIP, maka saya tidak akan menyuruh anak saya mendaftar kuliah. Karena kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan membiayai anak saya kuliah. Untuk mencukupkan uang 500.000,- tersebut, saya harus minjam dulu kepada orang,” ungkap Adi menjelaskan pengakuan salah seorang orang tua mahasiswa UP tersebut.
Adi menambahkan, bahwa orang tua mahasiswa tersebut juga mengaku, bahwa anaknya itu memiliki semangat kuliah yang tinggi, makanya orang tua mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga untuk mencari uang 500.000,- itu.
“Orang tua itu takut, jangan gara-gara uang 500.000, – itu anak saya tidak pula bisa kuliah,” tambah Adi Jondri menjelaskan pengakuan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa itu.
Melalui media Adi Jondri berharap, agar UP bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada calon mahasiswanya. Sehingga jangan ada mahasiswa yang merasa kecewa di tengah perjalanan. Apalagi kekecewaan mereka berimbas menimbulkan hutang bagi keluarganya.
Kalau sudah kayak gini, apa yang mau kita ucapkan. Anak bapak itu tidak bisa juga kuliah karena tidak sanggup membayar. Sementara dia sudah memiliki hutang.
“Kalau memang anak Bapak itu tidak bisa masuk KIP, kembalikan saja uang Bapak itu, agar uang itu bisa kembali dia serahkan kepada orang tempat dia berutang. Sehingga UP tidak dinilai oleh Bapak itu sebagai penyebab dia berhutang. Cukup kekecewaan saja yang dirasakan oleh Bapak itu. Jangan pula UP menerbitkan hutang orang tua yang tidak mampu,” ungkap Adi Jondri.
Melalui media Adi Jondri menghimbau UP agar mencari calon mahasiswanya dengan cara yang sangat transparan dan jelas.
Jangan karena ketidakjelasan informasi, banyak orang yang merasa kecewa. Orang miskin itu biasanya jauh lebih memiliki hati nurani daripada memaksakan kehendak dan egonya,” ungkap Adi Jondri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Pahlawan Bangkinang belum memberikan keterangannya kepada awak media.(MRA)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










