Nasional
Beranda / Nasional / Rapat Dewan Penasihat dan Pengurus Harian PWI Pusat Bahas Sanksi terhadap Firdaus

Rapat Dewan Penasihat dan Pengurus Harian PWI Pusat Bahas Sanksi terhadap Firdaus

JAKARTA – Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Rapat berlangsung secara hybrid, yakni luring dan daring melalui Zoom, untuk membahas perkembangan organisasi menyusul keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Firdaus sebagai anggota PWI.

Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Suryopratomo dan dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Firdaus diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Usia Bukan Penghalang, M. Syari Faidar Raih Gelar Ketiga di Unwahas Semarang

Turut hadir secara luring Sekretaris Dewan Penasihat Sasongko Tedjo dan anggota M. Noeh. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang serta anggota Basril Basyar, M. Agung Darmadjaya, dan Hendrasmo mengikuti rapat secara daring.

Rapat juga dihadiri Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto bersama sejumlah Pengurus Harian PWI Pusat.

Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Suryopratomo menegaskan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan Dewan Kehormatan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak mudah karena Firdaus telah lama berkiprah di lingkungan PWI.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terhadap Firdaus harus ditempatkan dalam konteks penegakan aturan organisasi, bukan sebagai persoalan pribadi ataupun suka dan tidak suka.

“Saya pribadi dan teman-teman di Dewan Penasihat tidak bisa mengatasnamakan bahwa ini berkaitan dengan Dewan Penasihat. Ini adalah penindakan terhadap pribadi sebagai anggota PWI bernama Firdaus. Demi tegaknya aturan, demi masa depan yang lebih panjang untuk organisasi kita. Kalau kita tidak menegakkan aturan, PWI akan menjadi organisasi yang tidak punya aturan,” ujar Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Direktur Utama Metro TV yang akrab disapa Mas Tomy.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura itu menegaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan harus dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme dan kewenangan yang berlaku di dalam organisasi.

“Keputusan DK ini tentu melalui pertimbangan mendalam dan bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ada proses, ada kewenangan, ada mekanisme, dan ada kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, ketika Dewan Kehormatan telah mengambil keputusan yang dinyatakan final dan mengikat terhadap Firdaus, maka seluruh unsur organisasi harus menghormatinya,” katanya.

Suryopratomo juga mengingatkan agar penegakan aturan tidak dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, aturan organisasi harus berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki posisi penting di dalam organisasi.

“Kalau aturan hanya berlaku untuk sebagian orang, sementara Firdaus dan sebagian yang lain merasa bisa berada di atas aturan, maka organisasi akan kehilangan wibawa. Marwah PWI justru dibangun dari keberanian kita untuk menegakkan aturan secara konsisten, termasuk terhadap Firdaus,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa posisi Firdaus sebagai anggota Dewan Penasihat tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan proses penegakan aturan terhadap dirinya sebagai anggota PWI.

“Jangan sampai karena Firdaus menjadi bagian dari Dewan Penasihat, lalu proses terhadap dirinya sebagai anggota PWI dianggap tidak boleh berjalan. Dewan Penasihat adalah bagian dari organisasi, bukan lembaga yang berada di atas aturan organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suryopratomo mengingatkan bahwa PWI baru saja melewati berbagai dinamika dan konflik internal. Karena itu, seluruh jajaran organisasi perlu mengutamakan konsolidasi dan memperkuat persatuan.

Menurutnya, sanksi organisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan memastikan aturan dijalankan secara konsisten.

“Sanksi terhadap Firdaus bukan tujuan akhir. Sanksi adalah bagian dari pendidikan organisasi dan upaya menjaga agar aturan memiliki makna bagi organisasi,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Sasongko Tedjo menilai bahwa tindakan yang menjadi dasar penjatuhan sanksi terhadap Firdaus bukan sekadar kealpaan, melainkan kesengajaan.

“Kalau saya boleh mengatakan, Pak Firdaus ini teman dan sudah lama di PWI. Ini bukan kealpaan, ini memang kesengajaan. Dalam amar putusan Dewan Kehormatan sudah dijelaskan, berdasarkan track record-nya dia tahu persis ini bahwa Hari Pers Nasional (HPN) sudah merupakan keputusan penting organisasi dan panitia sudah terbentuk,” tegas Sasongko.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Dewan Kehormatan telah memberikan kesempatan kepada Firdaus untuk menyampaikan klarifikasi melalui proses yang disebut berlangsung secara kekeluargaan. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, Firdaus tidak menghadiri proses klarifikasi tersebut dan hanya mengirimkan surat klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI, bukan sebagai anggota PWI.

Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Ilham Bintang menilai bahwa keputusan terhadap Firdaus dapat menjadi yurisprudensi penting bagi penegakan aturan organisasi pada masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Terima kasih Mas Tomy, Bang Ilham, Pak Sasongko dan semua penasihat atas pandangannya dan nasihatnya. Kami tentu mendengar dan akan memitigasi terkait hal-hal yang perlu kita lakukan dengan menindaklanjuti keputusan DK terhadap Firdaus ini sesuai aturan organisasi,” ujar Akhmad Munir.

Menutup rapat tersebut, Dewan Penasihat PWI Pusat menegaskan bahwa keputusan terhadap Firdaus tidak boleh dipahami sebagai upaya melemahkan organisasi. Sebaliknya, keputusan itu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, memastikan seluruh anggota tunduk pada aturan, serta menjaga persatuan dan marwah PWI.

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari