Hukum Kampar Kriminal Polri
Beranda / Polri / Simpan Sabu, Warga Kuapan Ini Diringkus Polres Kampar

Simpan Sabu, Warga Kuapan Ini Diringkus Polres Kampar

TAMBANG(RakyatTimes.id) – Simpan Narkoba jenis sabu didalam dompetnya, seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar.

Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Kampar.

Pelaku adalah AP (38) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang ditangkap di rumahnya, Jumat (13/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB yang lalu.

Bupati Ahmad Yuzar Didampingi Wabup Misharti Hadiri Rapat Paripurna terkait Pengesahan 6 Ranperda

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warnanhitam, HP vivo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta.

Penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran Narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang di curigai.

Maka Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat,  ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam dompet warna hitam.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.

“Pelaku bersama barang bukti sudah di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”kata Kasat.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


Berita Terbaru

Berita Populer

Pria Renta di Kampar Cabuli Dua Orang Cucu Tirinya

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari