PEKANBARU(RakyatTimes.id) – Penjabat (PJ) Bupati Kampar yang di wakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si lakukan lounching jaminan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan UHC tahun 2023 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (16/10).
Turut hadir dalam acara ini diantaranya Gubernur Riau Drs.Syamsuar.M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Provisni Riau Zainal Arifin.SKM.M.Kes, Forkopimda Provinsi Riau, Deputih Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr. Eddy Sulistijanto Hadie.MM.AKK.CHRPE,CGRCP, Direktur BPJS Kesehatan Prof.DR.Ali Ghufron Mukti.M.Sc.P.Hd, Seluruh Bupati/Kota se – Provinsi Riau, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Riadel Fitri.Sp.M.Si dan seluruh yang menghadiri lounching UHC.
Dalam hal ini Penjabat Bupati Kampar Ramlah.SE.M.Si mengatakan bahwa Alhamdulillah tercapainya penghargaan yang kita terima ini merupakan Komitmen Pj. Bupati Kampar yang selalu memperhatikan masyarakat yang sakit atau berobat supaya masyrakat Kampar lebih memikirkan masa depan anak-anaknya untuk menjadi Kabupaten yang termaju di Provinsi Riau.
“dalam penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Riau Dari BPJS Pusat ini adalah Pertama, Piagam Penghargaan Kabupaten Kampar atas Komitmennya mencapai Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023, yang Kedua, Piagam Penghargaan Pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta/Universal Health Coverage (97,70%) Serta Plakat dari Gubernur Riau.
Maka dari itu, dengan Universal Health Coverage dengan Rating 97,70%, angka ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menjamin Kesehatan seluruh Masyarakat Kabupaten Kampar, semoga dengan UHC berobat Gratis hanya dengan modal KTP ini, bisa berlanjut kedepannya sehingga masyarakat merasakan wujud nyata Pemerintah dalam menangani Kesehatan Masyarakatnya.”tutupnya.”
Selanjutnya Gubernur Riau Drs. Syamsuar.M.Si mejelaskan jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya, kendali mutu, dan diselenggarakan berdasarkan prinsip ekuitas (persamaan) bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia. Tujuan JKN agar Masyarakat dapat memperoleh pelayanan Kesehatan yang serkualitas tanpa menemui hambatan finansial yang berarti.
Dengan semakin meningkatnya persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Riau saat ini, menunjukkan bahwa Kami Gubernur dan Bupati/ Walikota sangat berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau serta Instruksi Kami kepada Pimpinan Daerah di Kabupaten/Kota agar melakukan Percepatan Universal Heath Coverage (UHC) berjalan sesuai dengan harapan.(adv)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


