KAMPAR(RakyatTimes.id) – Keberadaan Warung remang-remang mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat Kabupaten Kampar, untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar gerak cepat melakukan penertiban warung remang-remang.
Penertiban tersebut dilakukan karena lokasi tersebut menjual miras dan penyedia pemandu karoke yang berada di Desa Suka Mulya dan Desa Bukit Payung, selasa (4/2/2025).
Kasatpol PP Kampar Arizon kepada Wartawan menyampaikan bahwa Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang melanggar aturan.
“Selain miras, kami juga mengamankan alat karaoke yang digunakan di tempat tersebut. Semua barang bukti dan pihak yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Arizon, rabu (5/2/2025).
Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh wanita pelayan, menyita 84 botol minuman keras berbagai merek, serta sejumlah peralatan karaoke.
Arizon mengatakan penegakan perda di Kabupaten Kampar secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir, SP, M.Si, didampingi Kasi Penyidik, Kasi Pengembangan Kapasitas, Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta personel BKO dari TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.
Sebagai bentuk tindakan tegas, tim Satpol PP Kampar juga memasang stiker penutupan pada warung-warung remang-remang yang dirazia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan demi kenyamanan bersama.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










