Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Komisi II DPRD Tekankan Pentingnya Penanganan Cepat Terhadap Ketersediaan Obat RSUD Bangkinang

Komisi II DPRD Tekankan Pentingnya Penanganan Cepat Terhadap Ketersediaan Obat RSUD Bangkinang

KAMPAR – Komisi II DPRD Kampar menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap persoalan ketersediaan obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan mengalami keterbatasan stok mulai Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurut Tony, persoalan obat menjadi perhatian utama DPRD karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini mencapai sekitar Rp6,7 miliar. Namun, sekitar Rp4,7 miliar di antaranya telah digunakan sehingga sisa anggaran hanya sekitar Rp2 miliar.

Sementara kebutuhan pengadaan obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, stok anggaran obat diprediksi hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” katanya.

Komisi II DPRD Kampar menilai persoalan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya dana daerah, melainkan adanya keterbatasan aturan mengenai pagu maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah.

Tony menyebut pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi sumber pendanaan lain, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih setiap bulan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan dibahas. DPRD juga mendorong opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat rumah sakit.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu akibat keterbatasan stok obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.

Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari