Daerah Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Kalapas Bangkinang Sambangi Polres Kampar, Bahas Penguatan Kerjasama dan Keamananan

Kalapas Bangkinang Sambangi Polres Kampar, Bahas Penguatan Kerjasama dan Keamananan

BANGKINANGKOTA – Dalam rangka mempererat koordinasi antar aparat penegak hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, pada hari ini melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Rabu (11/6/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas penguatan kerja sama, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban di Lapas. Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Alexander menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Disdukcapil Kampar dan Bapenda Riau Hadir di Pulau Birandang, Warga Bisa Urus Adminduk hingga Bayar Pajak Kendaraan dalam Sehari

“Koordinasi yang erat dengan Polres sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kami sebagai aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga keamanan di dalam Lapas,” ujar Alexander.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam pelaksanaan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut terbukti efektif dalam mencegah gangguan keamanan di Lapas.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Polres Kampar. Sinergi yang telah terbangun akan terus kami tingkatkan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Bangkinang,” tambahnya.

Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bertukar informasi dan pengalaman, serta membahas strategi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan, kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi berkelanjutan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana nasional.

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.

Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari