KAMPAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kampar untuk membahas efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) serta akurasi data penerima manfaat yang menjadi dasar berbagai program bantuan pemerintah.
Rapat yang berlangsung di Bangkinang Kota, Senin (8/6/2026), tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti pentingnya validitas data agar seluruh bantuan yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Tony Hidayat menegaskan bahwa saat ini berbagai program bantuan sosial menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Karena seluruh program mengandalkan sumber data yang sama, diperlukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Menurutnya, DPRD Kampar berkepentingan memastikan bahwa masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan benar-benar memperoleh haknya, sementara mereka yang kondisi ekonominya sudah membaik dapat segera diperbarui datanya.
“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata berapa banyak bantuan yang diterima seseorang, tetapi bagaimana memastikan data penerima benar-benar akurat dan terus diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Tony.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat aturan yang secara tegas melarang penerima memperoleh bantuan dari program yang berbeda selama bantuan tersebut berasal dari kewenangan dan sumber pendanaan yang berlainan. Meski demikian, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan lebih mendalam dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kampar berencana melakukan konsultasi bersama Dinas Sosial ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mendapatkan kejelasan terkait regulasi penyaluran bantuan sosial yang berlaku secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Agustar, menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah daerah mengacu pada regulasi yang berlaku dan menggunakan DTSEN sebagai dasar penentuan sasaran penerima manfaat.
Menurutnya, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan yang bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Agustar mengungkapkan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai data sosial ekonomi nasional yang mulai diterapkan sejak tahun 2025. Namun dalam pelaksanaannya, sistem tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu terus disempurnakan.
“Masih terdapat margin error dalam data. Karena itu proses pembaruan dan validasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kewenangan penetapan data penerima manfaat berada pada Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan pemerintah daerah berperan melakukan usulan perubahan data melalui sistem yang telah disediakan. Proses tersebut dimulai dari operator desa yang melakukan pendataan, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Karena itu, Agustar berharap pemerintah desa dapat aktif melakukan pemutakhiran data sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah dapat segera tercermin dalam basis data nasional.
“Peran operator desa sangat penting. Semakin baik proses pendataan dilakukan, maka semakin akurat pula bantuan yang disalurkan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Kampar masih cukup besar. Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau sekitar 24 ribu penerima manfaat, bantuan sembako sekitar 36 ribu kepala keluarga, serta bantuan pangan nasional mencapai sekitar 71 ribu penerima. Sementara itu, bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar saat ini menyasar sebanyak 3.034 kepala keluarga.
Melalui rapat tersebut, DPRD dan Dinas Sosial sepakat bahwa pembaruan data secara berkala menjadi kunci utama untuk memastikan setiap program bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kampar. (Adv)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










