BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Penjabat Bupati Kampar diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hj.Ramlah, SE.M.Si didampingi Sekretaris BKPSDM Kampar Desrial Anas, SH.M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ASN Kabupaten Kampar periode Oktober 2023 sebanyak 396 orang.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Kabupaten Kampar periode Oktober 2022 sebanyak 396 orang ASN tersebut terdiri dari golongan IV/c sebanyak 31 orang, golongan IV/a – IV/b 86 orang, , golongan III 252 orang, golongan II 27 orang.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN ini dilaksanakan saat apel gabungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang diikuti oleh seluruh ASN dan Tenaga Honorer di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (9/10).
Selanjutnya Pj Sekda Kampar dalam amanatnya menegaskan berkaitan dengan Survey penilaian integritas (SPI) yang mana ASN yang menerima Survei penilaian integritas melalui Via WA Surveyor dari KPK agar segera diisi.
Penjabat Sekda juga sampaikan bahwa saat ini Kabupaten Kampar merupakan responden yang paling terendah diantara Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, ini menandakan ASN dan Masyarakat Kabupaten Kampar tidak mingindahkan dan anggap sepele atas SPI yang telah diberikan oleh KPK.
Dengan demikian, Penjabat Sekda Kampar sampaikan melalui pesan yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Kampar bahwa kepada setiap ASN yang menerima SPI Melalui Via Surveyor dari KPK agar segera mengisi Link SPI tersebut setelah apel gabungan selesai, hal ini kita lakukan agar adanya progres atas pengisian SPI yang kita lakukan, mudah mudahan Kabupaten Kampar tidak lagi menjadi Kabupaten paling terbawah dalam melaksanakan SPI dan dirinya juga berharap nantinya penghargaan di tahun lalu atas pelaksanaan SPI di Provinsi Riau dapat kita raih di tahun ini.(INF)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










