PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana di Ruang Rapat Sekda Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan DJP, mulai dari optimalisasi penerimaan hingga peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar kebijakan fiskal dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Riau tentu menyambut baik koordinasi ini, karena pajak merupakan bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Kita perlu melihat ruang kerja sama yang bisa dilakukan bersama, baik dalam peningkatan penerimaan maupun dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan,” tuturnya.
Menurut Syahrial, sinergi tersebut juga perlu diperluas dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan berbagai sumber penerimaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada pertemuan saja, tetapi ada tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kita berharap penerimaan dapat semakin optimal dan manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara DJP dan Pemprov Riau sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan koordinasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah provinsi. Kita mencoba melihat apa yang bisa kita kerjasamakan untuk bagaimana Riau ini bisa kita majukan bersama-sama,” ujar Hermiyana.
Ia menjelaskan, kolaborasi dapat dilakukan melalui berbagai program yang saling mendukung, termasuk optimalisasi penerimaan pajak pusat serta koordinasi dalam memperkuat penerimaan daerah.
Menurutnya, pemahaman pemerintah daerah terhadap kondisi perekonomian dan potensi wilayah menjadi modal penting dalam menyusun langkah bersama yang lebih efektif.
“Kami berharap ke depan ada inisiasi kerja sama yang lebih berkelanjutan, sehingga apa yang bisa kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat bagi daerah maupun untuk penerimaan pajak. Tanggapan Pak Sekda juga sangat positif dan beliau menyampaikan perlunya kerja sama yang dapat terus dikembangkan,” pungkasnya. (MCR)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.
