PEKANBARU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Innova Reborn dan truk box terjadi di Jalan Tol Bangkinang, tepatnya di KM 25+250 A, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Innova Reborn bernomor polisi BM 1384 QU dan truk box bernomor polisi B 9379 SCS.
Kasat PJR Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang Toyota Innova meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Innova mengalami luka berat.
“Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Jamhur Rahmat (56), yang berprofesi sebagai ustaz, serta Mursydah (57), seorang dosen. Kedua korban merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat Nomor 16, Pekanbaru,” ujar Eko.
Sementara itu, pengemudi Toyota Innova yang mengalami luka berat diketahui bernama Habib bin Haz (22), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di alamat yang sama dengan kedua korban.
“Untuk pengemudi truk box diketahui bernama Fery Mardias (42), warga Paraman yang bekerja sebagai sopir,” kata Eko.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi Toyota Innova mengalami kantuk berat atau microsleep saat mengemudikan kendaraan.
Kecelakaan bermula ketika Toyota Innova melaju dari arah Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar. Setibanya di KM 25+250 A, pengemudi diduga kehilangan kesadaran sesaat akibat mengantuk.
“Sehingga kendaraan hilang kendali dan langsung menghantam bagian belakang truk box yang berada di depannya. Posisi akhir kendaraan Innova berhenti di lajur kiri jalan dalam kondisi rusak parah,” jelas Eko.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, petugas memprioritaskan evakuasi korban dan pengamanan lokasi kecelakaan.
“Petugas memprioritaskan evakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jeki.
Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan kepada Unit Laka Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Jeki mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk demi mencegah terulangnya insiden serupa,” tegas Jeki. (MCR)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.
