BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kampar Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Rabu (26/8/2026).
Rakor tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla, sekaligus memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, para camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Kampar, serta pimpinan perusahaan perkebunan dan dunia usaha.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar. Menurutnya, langkah pencegahan, deteksi dini dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas seluruh pihak.
“Prinsip yang harus kita pegang adalah deteksi dini, cegah sebelum terbakar, lapor cepat, bergerak cepat, dan padamkan sampai tuntas. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak,” tegas Ahmad Yuzar.
Bupati meminta seluruh jajaran meningkatkan patroli di kawasan yang rawan karhutla, khususnya wilayah perkebunan, desa dan kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi.
Selain itu, setiap indikasi titik panas (hotspot) harus segera diverifikasi ke lapangan secara cepat dan akurat untuk memastikan kondisi sebenarnya serta menentukan langkah penanganan.
Ahmad Yuzar juga meminta sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama mengenai larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan harus dimulai dari bawah. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Begitu ada indikasi titik api, segera laporkan dan lakukan penanganan,” ujarnya.
Kepada perusahaan perkebunan, Bupati meminta agar masing-masing perusahaan bertanggung jawab terhadap keamanan area konsesinya. Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, personel, peralatan serta embung atau sumber air yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
Sejalan dengan arahan Bupati, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., dalam pemaparannya menyampaikan kondisi terkini penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kampar.
Kapolres menyebutkan, hingga saat ini tidak ditemukan lagi titik api di wilayah Kabupaten Kampar. Kondisi di lapangan secara umum terkendali, sementara yang masih terlihat hanya kepulan asap tipis sebagai sisa dari kobaran api yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman.
Meski demikian, pemantauan dan proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu munculnya titik api baru.
Rangkaian rakor diawali dengan pemaparan kondisi wilayah dan perkembangan penanganan karhutla, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan karhutla oleh Bupati Kampar, Wakil Bupati, Forkopimda, perwakilan instansi terkait serta pimpinan perusahaan.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur dalam mencegah dan menangani karhutla.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, perusahaan, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga ancaman karhutla dapat diantisipasi sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.
