Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Asisten II Wakili Bupati Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026

Asisten II Wakili Bupati Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (27/4/2026).

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 mengangkat tema yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten II Drs. Muhammad menyampaikan peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.

Rapat Formatur PPP Kampar Resmi Tetapkan Hj. Jasnita Tarmizi Sebagai Ketua DPC

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ucapnya.

Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global.

Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(adv)

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari