Daerah Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-Remang di Tapung

Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-Remang di Tapung

TAPUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, selasa (22/7/2025).

Tim gabungan Satpol PP Kampar bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang meresahkan di Desa Petapahan.

Sesampainya di lokasi, warung tersebut ditemukan dalam keadaan masih beroperasi, meskipun tanpa kehadiran pengunjung.

Omputaka Cup VI & VII Riau-Sumbar Akan Digelar Besok Sore di Stadion Anggun-anggun

Pemilik sempat berkelit saat dilakukan pemeriksaan, namun dari hasil penggeledahan, tim mendapati sejumlah minuman keras (miras) yang disimpan di tempat terpisah.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, SE, melalui Sekretaris Ahmad Zaki, MM. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Plt Kabid Penegakan Perda Julhendri, SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, BKO TNI/Polri serta sejumlah personel Satpol PP Kampar.

Plt Kabid Gakda, Julhendri, SE, menegaskan bahwa saat ini Satpol PP Kampar tengah fokus menertibkan warung-warung remang-remang yang masih beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus bergerak sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga Kampar,” ujarnya.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.










Berita Terbaru

Berita Populer

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari