Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Asisten Setda Kampar Terima Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

Asisten Setda Kampar Terima Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Azwan, M,Si menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Acara entry meeting BPK-RI itu digelar di Ruang rapat Kantor Bupati Kampar lantai III.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala BPKAD Kampar Edward, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Benny Helmi, Akhmad Putra Benawa dan beberapa anggota Tim (3/10).

Dalam arahannya Azwan menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan pemeriksaan kedua dalam tahapan pemeriksaan kepatuhan, yang lebih terinci dan akan dimulai hari ini hingga 32 hari kedepan, Azwan juga menambahkan berdasarkan hal itu ia meminta seluruh OPD yang terkait untuk stand by atay menetap untuk melengkapi data-data yang diperlukan tim BPK-RI.

Bupati Ahmad Yuzar Didampingi Wabup Misharti Hadiri Rapat Paripurna terkait Pengesahan 6 Ranperda

Azwan juga berharap Kepala OPD terkait untuk tetap berada di Bangkinang, agar memudahkan tim untuk berkoordinasi terkait dengan permintaan data-data pendukung yang diperlukan untuk kelancaran administrasi dari pemeriksaan kepatuhan yang mulai hari ini dilakukan pemeriksaan.

Azwan menyampaikan ada beberapa data yang diminta tim BPK-RI untuk melakukan Pemeriksaan awal dari kepatuhan ini, Azwan berharap OPD segera menindaklanjutinya dengan melengkapi data yang diminta, serta tidak mengulur waktu, karena tim ini bekerja sangat singkat tidak terlalu lama.

Azwan lebih jauh merincikan bahwa data-data yang diminta tim adalah data dari OPD yang terkait dari pendapatan daerah, jika mengalami kendala atau permasalahan, segera melakukan koordinasi dengan tim BPK-RI untuk diberikan masukan atau jalan keluar agar dokumen atau data yang diperlukan tidak kurang atau cacat.

Disisi lain Azwan juga mengharapkan pembinaan dan arahan dari Tim BPK-RI agar proses pemeriksaan tidak terhalang atau mengalami kendala yang mengakibatkan timbulnya permasalahan baru dikemudian hari, Azwan juga mengatakan apabila terjadi kendala, tim BPK-RI dapat mencarikan solusi atau jalan keluar agar tidak terjadi temuan.

Sementara itu Ketua tim Pemeriksa BPK-RI Benny Helmi dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan surat tugas dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau nomor 302/ST/XVIII.PEK/09/2023 dan berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 BPK-RI memberikan tugas pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022-2023 (triwulan-tiga) kepada Pemerintah daerah.

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022-2023, Tim BPK-RI akan mulai bekerja dimulai hari ini hingga bulan Nopember tahun 2023 mendatang. Ia juga mengharapkan kerjasama dari OPD pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk melengkapi dokumen dan data yang diperlukan untuk kelancaran tahapan pemeriksaan.(adv)

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.


Berita Terbaru

Berita Populer

Pria Renta di Kampar Cabuli Dua Orang Cucu Tirinya

7 Cara Menggiring Opini Tanpa Disadari