INDRAGIRIHILIR(RakyatTimes.id) – Penyanggah ekonomi masyarakat Provinsi Riau dengan perkebunan kelapa yang semakin penting dan strategis dikarenakan peranannya yang sangat cukup besar dalam perekenomian.
Salah satu daerah sentra penghasil kelapa di Indonesia yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dengan luas wilayah mencapai 3,7 ha (hektar), maka Provinsi Riau salah satu daerah kebun kelapa terluas di Indonesia.
Kontribusi perkebunan kelapa dari Kabupaten yang berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia tersebut tak kalah mentereng sehingga menjadikan Indonesia secara keseluruhan sebagai sentra perkebunan kelapa terbesar di dunia.

Sementara itu, Tanaman kelapa yang dijuluki “tanaman kehidupan” (The Tree of Life) karena semua bagian tanaman tersebut dapat dimanfaatkan oleh manusia. Di Indonesia sendiri, kelapa merupakan hasil perkebunan sangat penting sehingga menjadi kekayaan negeri yang sangat berharga.
Kelapa pun menjadi komoditas sosial maupun ekonomi, dengan demikian jika terjadi perubahan harga komoditas tersebut maka secara langsung akan mempengaruhi tingkat kehidupan rakyat dan kehidupan petaninya.
Di Kabupaten Indragiri Hilir pohon-pohon kelapa tumbuh dengan begitu suburnya dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa gambut. Provinsi Riau yang memiliki areal perkebunan kelapa cukup luas, dengan kurang lebih 579.399 hektar, sekitar 80% berada di kabupaten Indragiri Hilir.
Data yang berhasil dihimpun Rakyattimes.id, perkebunan kelapa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir secara umum merupakan kelapa rakyat seluas 461.310 hektar dengan produksi sebanyak 592.811 ton Kopra/tahun dan melibatkan sebanyak 120.188 kepala keluarga petani.
Komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir masih dapat dikembangkan mengingat lahan yang tersedia untuk pengembangan masih cukup luas yaitu mencapai 210.283 hektar (Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir) dan secara umum sektor kelapa merupakan mata pencaharian utama masyarakat daerah ini.
Walaupun perkebunan kelapa (kopra) di Inhil dikelola dengan baik oleh para pekebun, namun pemasaran hasil perkebunan kelapa mengalami naik turun sehingga posisi tawar para petani sangat rendah dalam menentukan harga, karena mereka tergantung dengan pembelian oleh pihak swasta.
Salah seorang masyarakat Lahang Hulu Paret19, Sehundra mengungkapkan bahwa Ia dan keluarganya hanya bergantung dengan hasil kelapa.
“Kelapa inilah yang menjadi mata pencaharian keluarga kami, kadang dengan kekurangan kami juga ikut panen dengan orang lain, supaya dapat upah menghidupi keluarga,” ungkapnya.
Kepada Rakyattimes.id, Ia mengaku dengan harga kelapa yang tidak stabil sangat mengganggu kehidupannya, lagi-lagi dengan ditambahnya anak yang masih di bangku sekolah.
Kemudian melalui media, Hendra berharap Pemerintah dapat memberdayakan masyarakat, menstabilkan hingga mendongkrak harga kelapa demi kesejahteraan masyarakat Guntung pada umumnya Kabupaten Inhil.
Monopoli pasar kelapa yang dilakukan oleh Perusahaan swasta sangat dirasakan masyarakat, akibatnya petani kelapa sangat tertekan dan mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera membuat sebuah kebijakan yang berpihak terhadap nasib petani, langkah ini guna penyelamatan nasib para petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain itu pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Indragiri Hilir juga diminta membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang perkelapaan di Inhil, terutama terkait mekanisme tata niaga dan harga kelapa.
Tentunya dengan persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus mempunyai regulasi khusus tentang perkebunan kelapa di Inhil serta terlalu memberikan kebebasan kepada perusahaan yang bergerak di bidang perkelapaan untuk membuat kebun sendiri bagi pasokan bahan baku industrinya.
Sehingga ketika pihak perusahaan telah mampu “mandiri” dengan hasil kebun mereka sebagai bahan baku industrinya, mereka akan menekan harga pembelian kelapa petani, yang mengakibatkan harga kelapa menjadi tidak terkendali.
Pada saat terjadinya naik turunnya harga kelapa, masyarakat tidak dapat berbuat banyak dikarenakan masyarakat petani kelapa tidak memiliki inovasi untuk mengolah sendiri dari hasil panen tersebut. Melainkan masyarakat hanya menunggu kenaikan harga dari pihak ketiga yaitu Perusahaan terdekat yang berada tidak jauh dari permukiman masayarakat.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat untuk menaikkan harga kelapa. Salah satu prasyarat dan faktor pelancar pembangunan adalah, adanya kebijakan pemerintah untuk pembangunan ditingkat nasional, dan penjabarannya oleh aparat pemerintah ditingkat regional dan lokal (Provinsi, Kabupaten/Kota), serta langkah-langkah pelaksanaan yang telah di musyawarahkan oleh masyarakat setempat.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilksanakan harus selalu mengacu dan merupakan bagian integral yang tidak boleh terlepas bahkan harus mampu memperlancar pelaksanaan serta tercapainya tujuan-tujuan yang telah disepakati.

Pemerintah Daerah pada saat sekarang ini belum ada mengatur tentang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat petani kelapa, dikarnakan pemerintah belum mempunyai regulasi khusus dalam bidang perkelapaan di kabupaten Indragiri Hilir.
Pada saat sekarang ini pemerintah baru mengeluarkan peraturan daerah Indragiri Hilir No 3 Tahun 2018 tentang tata niaga kelapa. Pada pasal 3 yang menjelaskan bahwa tata niaga kelapa didaerah bertujuan untuk:
(1) menjaga stabilitas harga kelapa pada tingkat yang wajar,
(2) memperkuat peran pengusaha kelapa sebagai pedagang perantara dalam kegaiatan perniagaan kelapa,
(3) menjaga stabilitas pasokan bahan baku industri kelapa daerah.
Dan pada pasal 5 juga dijelaskan tentang memperkuat peran pengusaha kelapa sebagai pedagang perantara dalam kegiatan perniagaan kelapa yaitu:
(1) pemerintah daerah memperkuat peran pengusaha kelapa dengan:
a. Melakukan penertibab dan pemberian legalitas usaha bagi pengusaha kelapa;
b. Memfasilitasi akses permodalan;
c. Memfasilitasi kerjasama perdagangan kelapa dalam dan luar negeri;
(2) petani kelapa memperkuat peran pengusaha kelapa dalam perniagaan kelapa dengan:
a. Mempertahankan kualitas mutu kelapa; b. Melaksanakan kesepakatan kerja sama kemitraan dengan pengusaha kelapa;
(3) Pengusaha kelapa meperkuat perannya dalam perniagaan kelapa dengan:
a. Menyampaikan rencana dan realisasi perdagangan kelapa kepada Dinas;
b. Memiliki legalitas usaha;
c. Memperkuat permodalan;
d. Melakukan kerjasama kemitraan dengan petani kelapa dan industri kelapa.
Berdasarakan Perda tersebut terlihat jelas bahwa pemerintah hanya mengatur tentang Tata Niaga Kelapa dan tidak memfokuskan pada pemeberdayaan masyarakat petani kelapa.
Melihat dari masyarakat petani kelapa yang kurang mampu dalam mengembangkan hasil panen, karena masyarakat petani kelapa kurang memiliki kreatifitas dan inovasi yang dimiliki dalam mengembangkan hasil panen kelapa tersebut selain menjual hasil panen secara mentah.
Dengan ini Dinas Perkebunan diharapkan mampu berupaya melakukan Pemberdayaan terhadap masyarakat petani kelapa dalam mengelola hasil panen tersebut. Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Dinas terkait yaitu dengan melakukan sosialisasi seperti penyuluhan, dan memberikan ilmu pengetahuan tentang inovasi-inovasi dalam mengembangkan hasil panen untuk diolah menjadi sutau produk.
Namun yang terjadi adalah kurangnya perhatian dari dinas terkait sehingga masyarakat merasa tidak dipedulikan nasibnya oleh pemerintah.
Sedangkan mayoritas masayarakat menggantungkan ekonominya dari hasil perkebunan kelapa. Dalam hal ini pemerintah seharusnya melakukan Pemberdayaan masyarakat petani kelapa agar mampu menjawab tantangan di era saat ini.
Tantangan Pasar
Selama ini kelapa diolah menjadi kopra untuk bahan dasar minyak kelapa. Sebagai minyak goreng, minyak kelapa posisinya sekarang cenderung menjadi lemah dalam perdagangan dalam negeri maupun di pasar global, dikarenakan minyak tropis ini tersaingi oleh minyak kedelai, jagung dan canola oil.
Riau, negeri minyak kelapa kian terdesak oleh minyak sawit yang lebih tinggi produktivitasnya dan lebih murah harganya. Selain itu di dalam negeri permintaan kelapa segar untuk konsumsi langsung terus meningkat sehingga terpengaruh sebagai bahan dasar minyak goreng asal kelapa.
Data yang berhasil dihimpun Rakyattimes.id, volume ekspor produk kelapa terutama minyak dan bungkil kopra cenderung sangat menurun. Dengan kondisi yang kurang kondusif seperti ini, maka untuk meningkatkan nilai ekonomi kelapa dibutuhkan trobosan yang dapat ditempuh oleh Pemerintah di samping meningkatkan pengelolaan budidayanya (on-farm) dengan melakukan penganekaragaman dan peningkatan mutu produk-produk turunan kelapa.
Di samping itu juga dapat dilakukan pengembangan pemanfaatan hasil seperti sabut, tempurung, air kelapa, dan lain sebagainya.
Dikutip dari Arancon, RN (1999), produk-produk alternatif (selain minyak) dari kelapa dengan nilai tambah tinggi dan berprospek di pasar global ada 12 macam, lima di antaranya adalah :
[1] kelapa parut kering ( desiccated coconut)
[2] santan maupun santan kalengan,
[3] santan bubuk,
[4] kelapa muda segar, dan
[5] air kelapa;
Tentunya produk-produk tersebut kompetitif dengan kopra. Enam macam produk lainnya adalah :
[1] nata de coco
[2] sabut kelapa,
[3] produk-produk serat,
[4] fiber dust,
[5] arang tempurung, dan
[6] karbon aktif.
Dengan pengolahan dan pemasaran yang sangat baik, tentunya produk kelapa parut kering ( dessicated coconut, DCN) dapat memberikan pendapatan per hektar lebih tinggi dibanding kopra, sementara hasil samping lainnya juga dapat memberikan pendapatan tambahan yang cukup baik. Oleh sebab itu perlu diterapkan pengolahan terpadu untuk dapat meningkatkan pendapatan baik bagi petani kelapa maupun industrinya.
DCN sendiri merupakan produk yang diproses secara higienis dari daging kelapa tua yang diparut atau dipotong-potong dan dikeringkan sehingga kadar airnya sekitar 2,5 – 3%. Permintaan DCN di luar negeri cukup tinggi, umumnya digunakan di industri bakery dan confectionary sebagai bahan kue, biskuit, isian kue , icing, permen, puding, es krim, serta olahan makanan-makanan lainnya.
Produk-produk alternatif selain yang disebutkan Arancon, RN , (dari Asian and Pacific Coconut Community, APCC) tersebut, menurut rakyattimes.id paling tidak terdapat dua produk lagi yang berprospek baik dan bernilai tambah tinggi yaitu Virgin Coconut Oil (VCO) dan gula kelapa ( gula kelapa ). Ada kecenderungan permintaan yang meningkat terhadap virgin coconut oil (VCO) beberapa tahun terakhir ini.
VCO merupakan minyak kelapa yang diproses dari daging kelapa tua dengan tidak menggunakan panas dan bahan kimia, umumnya dimanfaatkan di bidang kesehatan. Daging kelapa di bagian samping yang luas digunakan sebagai bahan pembuatan santan untuk berbagai kuliner juga dapat diolah langsung untuk macam-macam makanan ringan.
Pengembangan industri oleokimia dalam negeri juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomi kelapa. Di industri oleokimia minyak kelapa digunakan untuk menghasilkan asam-asam lemak, gliserin, metil ester asam lemak, monoasil gliserol (MAG), diasil gliserol (DAG), ester-ester gula dan lain-lain.
Bahan-bahan tersebut dibutuhkan dalam bidang pangan, obat-obatan dan kosmetik termasuk personal care seperti sabun mandi, pasta gigi, shampoo dan sebagainya. Dengan berkembang menjadi produk-produk oleokimia maka nilai tambah minyak kelapa akan lebih meningkat.
Dengan banyaknya turunan yang dihasilkan kelapa, Awak Media Rakyattimes.id mewawancarai salah seorang penikmat kuliner, Dian Sasmita menyebut seluruh bagian kelapa bisa menjadi berguna, dari akar, buah, batang, hingga daunnya. Kita belajar ini sejak kecil dari lambang Pramuka. Olahan yang turun darinya pun bisa dimanfaatkan dalam masakan.
“Dalam hal masakan Nusantara sebenarnya yang paling banyak serta paling populer itu bagian santannya, minyak kelapanya, dan kelapa tua parut,” ujarnya kepada Rakyattimes.id di Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Jum’at (17/3/2023).
Kemudian, Tempurung kelapa selain untuk arang, juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kerajinan. Sedangkan serabutnya dapat dimanfaatkan untuk cocofit dan coco fiber.
Selain itu, Batang kelapanya bisa dijadikan bahan bangunan dan juga dapat digunakan untuk perabot rumah tangga dan kerajinan. Diketahui, akar kelapa ternyata berkhasiat sebagai obat dan juga untuk kerajinan dan pewarna makanan.

Pelayaran Kelapa di Negeri Seribu Parit
Tentunya dalam melakukan usaha tani kelapa diperlukan persiapan yang begitu matang supaya tujuan dapat tercapai, begitu pula halnya dengan kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir ini.
Pada dasarnya daerah kelapa di wilayah yang juga dijuluki sebagai Negeri Seribu Parit ini mayoritas merupakan warisan turun temurun. Berbagai sarana dibutuhkan agar kegiatan petani kelapa dapat berlangsung. Hal ini membutuhkan beberapa peralatan yang dipakai dalam kegiatan petani ini adalah: Parang, cangkul, julak, galah, lonjung dan sabit.
Sedangkan sarana yang digunakan untuk memperlancar proses pengangkutan kelapa dalam pemasaran digunakan pompong dan motor berkeranjang yang berbahan bambu atau rotan.
Parang dipakai untuk melepaskan kelapa dari tandanya, cangkul digunakan untuk pengolahan tanah, julak digunakan untuk membuka sabut kelapa menjelang dipasarkan, sedang-kan galah pada umumnya terbuat dari kayu dengan panjang disesuaikan dengan ketinggian buah kelapa yang akan dipanen, lonjung dipakai untuk alat pengangkut kelapa dengan cara menggendongnya di belakang badan sedangkan sabit biasa dipakai untuk membuang gulma (rumput dan ilalang) di sekitar tanaman kelapa.
Sebagai sarana transportasi digunakan pompong yaitu alat transportasi air
berupa perahu kayu (di daerah penelitian menggu-nakan pompong berkapasitas 2,5 ton) menggunakan mesin berbahan bakar solar.
Untuk menampung kelapa yang terkumpul, tidak disediakan gudang khusus untuk penyimpanan tetapi dikumpulkan di pinggir sungai bila menggunakan pompong dan di pinggir jalan bila menggunakan motor.
Bibit tanaman kelapa diperoleh dari anakan yang tumbuh disekitar tanaman induknya. Pada kepadatan tanaman rata-rata 136 batang/ha menunjukkan rata-rata produktivitas 2474 butir/ha karena produksi kelapa per batang rata-rata sekitar 18 butir.
Panen kelapa dilakukan 3 (tiga ) bulan sekali pada waktu pagi dan sore hari. Rata-rata hasil produksi dalam 3 bulan adalah 5.778 butir setara dengan 1926 butir/bulan. Banyak jenis pekerjaan yang dilakukan dalam usahatani kelapa diantaranya persiapan sarana kebun dan membuang gulma yang biasanya dilakukan oleh pemilik usahatani.
Sedangkan jenis pekerjaan seperti memanjat dan mengupas kelapa biasanya selain dilakukannya sendiri juga dibantu oleh pihak lain. Pekerjaan dalam usahatani kelapa ini menggunakan tenaga kerja selain dari dalam keluarga juga menggunakan tenaga dari luar kelurga (buruh kebun).
Biasanya tenaga kerja dalam keluarga tidak diupah sedangkan untuk tenaga kerja dari luar dilakukan oleh buruh kebun dengan besar upah yang disesuaikan dengan masing-masing perjanjian yang terjadi. Upah panen ini mencakup lingkup pekerjaan utama sejak menurunkan, mengupas sabut sampai menempatkan kelapa di pinggir parit.
Jumlah tenaga bantuan rata-rata sebanyak 2 orang (baik dari dalam maupun dari luar keluarga) Kelapa dipasarkan dalam bentuk butiran tanpa sabut tetapi masih ada juga yang menjual dalam bentuk utuh. Pengembangan pangsa pasar dilakukan oleh pemilik usahatani. Dalam hal ini transaksi jual beli dilakukan secara tunai, dan mayoritas petani mengantarkan produk ke pihak konsumen.
Sarana transportasi untuk pemasaran kelapa adalah selain menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan keranjang (berbahan bambu atau rotan) juga melalui lalulintas sungai sehingga mayoritas alat transportasi dalam proses tataniaga komoditas kelapa ini adalah pompongyaitu alat tranportasi air sejenis perahu besar yang dilengkapi dengan mesin penggerak menggunakan bahan bakar solar.
Sebelum diantar, kelapa hasil panen dikumpulkan pinggir parit, untuk kemudian dimasukkan ke dalam pompong, atau kelapa dikumpulkan memanfaatkan aliran air anak sungai menuju ke sungai besar dimana pompong telah menunggu untuk segera diantar menuju konsumen. Selain itu kelapa juga dikumpulkan di tempat tertentu dengan alat “lonjung” yaitu sejenis keranjang berbahan rotan dan digunakan dengan cara meng-gendong di bagian belakang badan.
Data yang berhasil diterima Rakyattimes.id, Kabupaten Indragiri Hilir adalah Negeri “Nyiur Melambai”. Maksudnya, sejauh mata memandang, kabupaten ini ditumbuhi oleh pohon kelapa.
Bupati Inhil, H.M. Wardan menyebut kelapa merupakan denyut kehidupan penduduk Indragiri Hilir. Kalau ada masalah dengan kelapa, mereka langsung risau. Mereka memang hidup dari dan bergantung pada kelapa.
“Pernah datang sekitar 50 orang petani kepala menemui saya. Mereka datang sambil menangis. Mereka katakan, tak bisa lagi menyekolahkan anak. Tak bisa lagi berusaha karena kebun kelapa mereka rusak akibat hama kumbang. Saya sedih sekali mendengar cerita ini,” ungkap Wardab.
Dirinya pun berjanji dan dilaksanakannya dalam sejumpah peraturan daerah yang dapat menjamin kedaulatan kelapa.
“Semua akan saya lakukan agar petani kelapa di Indragiri Hilir sejahtera. karena saya dulunya anak petani yang kini jadi Bupati,” ulasnya.(MRA)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.
