DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna, Berikut Pembahasannya

INHU(RakyatTimes.id) – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat Paripurna tentang Penutupan Masa Sidang ke III (tiga) Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang ke I (satu) Tahun 2023, Penyampaian Hasil Reses ke III (tiga) Tahun 2022 dan Penyampaian Program Pembentukan Perda Skala Prioritas untuk Tahun 2023, Senin (13/2/2023) siang.

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura, S.H., M.H, Wakil Bupati Indragiri Hulu Drs. H. Junaidi Rachmat, M. Si, Wakil Ketua I Masyrullah, S.P dan Wakil Ketua II H. Suwardi Ritonga, S.E.

Rapat Paripurna perdana pasca kebakaran Kantor DPRD Kabupaten Inhu di awal tahun 2023 ini digelar di aula lantai II Kantor DISNAKER Kab. Indragiri Hulu Jl. Batu Canai Pematangreba dilaksanakan dengan khidmat yang juga dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kab. Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal, M. Si, Sekwan Afrizal Dharma, S.E, sebanyak 22 orang anggota DPRD, pejabat eselon II/ kepala OPD Pemkab. Indragiri Hulu, pimpinan BUMN/ BUMD, pimpinan Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Indragiri Hulu, pers serta undangan lainnya.

Wakil Ketua II H. Suwardi Ritonga, S. E mewakili Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu pada kesempatan tersebut memimpin Paripurna Penutupan Masa Sidang ke III (tiga) Tahun 2022, Pembukaan Masa Sidang ke I (satu) Tahun 2023 dan Penyampaian Hasil Reses ke III (tiga) Tahun 2022.

Suwardi mengatakan bahwa di dalam pelaksanaan Reses anggota DPRD Kab. Indragiri Hulu, selain menghimpun aspirasi masyarakat terkait pembangunan, juga menghimpun permasalahan lain seperti pelayanan publik.

Hasil Reses III tahun 2022 selanjutnya disampaikan oleh masing-masing perwakilan Komisi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu di hadapan sidang. Mewakili Komisi I, hasil Reses disampaikan Mulya Eka Maputra, S. Sos, Komisi II disampaikan Taufiq Hendri, Komisi III disampaikan Dedi Imbawa, S.P dan hasil Reses Komisi IV disampaikan Muhammad Syafaat, S.Hi., M. E.

Usai ditutup Wakil Ketua Suwardi Ritonga, rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda Skala Prioritas untuk Tahun 2023 yang dibuka dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Masyrullah, S.P.

Pada kesempatan tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemberda) Kabupaten Indragiri Hulu Martimbang Simbolon menyampaikan 17 usulan Rancangan Peraturan Daetah (Ranperda) yang akan dibahas di tahun 2023 yakni Ranperda Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Ranperda hasil pengelolaan kekayaan daerah, Ranperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi perusahaan Umum Daerah Indragiri, Ranperda penanggulangan penyakit menular.

Selanjutnya, pada tahun ini juga akan dibahas Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda hari jadi kabupaten, Ranperda RTRW, Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Indra, Ranperda Pencabutan Perda Inhu terkait penguasaan tambang mineral dan batu bara.

Kemudian, Ranperda pencabutan Perda Inhu terkait ketenagalistrikan, Ranperda perubahan Perda terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Ranperda perubahan APBD TA 2023 dan Ranperda APBD belanja dan pendapatan tahun 2023.

Selain itu Martimbang melaporkan beberapa Ranperda yang sudah dibahas di tahun 2022 dan akan dilanjutkan di tahun 2023 diantaranya Ranperda hari jadi kabupaten, Ranperda RTRW, Ranperda penyelenggaraan, ketenagakerjaan, Ranperda perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi Perusahaan Umum daerah Tirta Indra.

Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, S.E dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Junaidi Rachmat sangat mengapresiasi pembentukan peraturan daerah bersama DPRD Kab. Indragiri Hulu. Beliau berharap sinergitas dan komunikasi antara pemerintah dan DPRD Kab. Indragiri Hulu tetap terjalin.

Menutup rangkaian paripurna, Sekwan Afrizal Dharma, S.E membacakan Surat dari DPC PKB Kab. Indragiri Hulu Nomor : 82/ DPC-14.02/ 02/ II/ 2023 tentang Perubahan Komposisi Fraksi PKB DPRD Kab. Indragiri Hulu pada Rapat Paripurna.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.