Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Narkoba Warga Kuok


KUOK(RakyatTimes.id) – Satnarkoba Polres Kampar meringkus dua orang pelaku narkoba di Dusun Koto Menampung Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku adalah HE (49) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok dan rekannya ZE (68) warga Pasar Kuok, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan 7 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.13 Gram), Handphone Merk Oppo warna gold, 2 plastik klip putih bening, selembar kertas buku, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), seball plastik klip putih bening Milik pelaku ZE, HP Nokia Warna biru, dengan nomor Sim Card 0823 8814 5188, Handphone Merk Oppo Warna biru serta uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) milik pelaku ZE.


Penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari warga bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan warga Desa Kuok.

Kemudian tim langsung melakukan pencarian dan penyelidikan, diketahuilah pelaku dan langsung menangkap pelaku dirumah HR Dusun Koto Menampung, RT 002 RW 004, Kampung Baru Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat kemudian ditemukan 7 paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening dengan rincian 3 paket ditemukan diatas meja rias dalam kamar rumahnya dan 4 paket diselipkan ke casing silikon Handphone miliknya dibalut dengan kertas buku yang sempat dibuang ke belakang rumahnya.

Setelah itu dilakukan introgasi kepada pelaku HE dan pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku ZE.

Tanpa pikir panjang, tim sekira pukul 13.30 WIB langsung mengejar pelaku di Pasar Kuok dan akhirnya berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya yang berada di Pasar Kuok Dusun Koto Menampung, Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

BACA JUGA  Dapat Informasi Jembatan Berlobang, Kapolsek Tapung Hulu Perintahkan Anggota Turun Kelokasi dan Patroli

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.