Polda Riau Gagalkan Peredaran Gelap 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas Ditembak 


PEKANBARU(rakyatTimes.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika seberat 276 Kg narkotika jenis sabu.

Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku, 1 diantaranya tewas ditembak lantaran pelaku melakukan perlawanan yang sangat membahayakan petugas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023).


Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.

“29 januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan, baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya,” kata Kapolda.

Ditambahkannya, terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian penangkapan dan 1 dari 5 tersangka meninggal dunia.

“Pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas,” sebutnya.

Diterangkan Irjen Iqbal, satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan.

“Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan bahwa tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.

BACA JUGA  Pj Bupati Kamsol Laksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

“Dilakukan penyelidikan terhadap target operasi, diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.

“Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir saudara RF yang sudah meninggal,” terangnya.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.