Warga Mentulik Ditangkap Polisi, Gelapkan Sepeda Motor Hingga Terlibat Narkoba

KAMPARKIRIHILIR(RakyatTimes.id) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, selain itu pelaku juga terlibat kasus Narkoba,Senin (23/1/2023).

Kini Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku adalah NN (42) warga Desa Mantulik, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Pelaku menggelapkan sepeda motor milik Samsu Riyanto (35) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah selembar STNK sepeda motor honda beat warna hitam nomor polisi BM 3090 ZAE atas nama Samsu Riyanto, sepeda motor jenis honda Beat Street warna hitam tanpa nopol dan kunci kontak.

Kejadian ini berawal pada hari kamis tanggal 5 januari 2023, ketika itu anak pelapor bernama Deni Ramadhan (17) pergi membeli makan dengan mengendarai sepeda motor honda beat street warna hitam nomor polisi BM 3090 ZAE, sesampainya di kedai nasi di Desa Simalinyang, sepeda motor yang dibawa anak pelapor tersebut dipinjam oleh tamannya bernama Erik untuk dibawa pergi mengisi DANA ke BRI LINK.

Sewaktu dalam perjalanan saudara Erik diberhentikan oleh pelaku dan meminjam sepeda motor yang dibawa saudara Erik, kemudian setelah itu Erik pulang jalan kaki dan memberitahu ke anak pelapor Deni Ramadhan kalau sepeda motornya dipinjam oleh pelaku.

Setelah ditunggu-tunggu sampai sekarang pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga pelapor selaku pemilik sepeda motor mengalami kerugian Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Reskrim Polsek Kampar seusai terima laporan dari korban, melakukan penyelidikan dan pada Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah warga di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kemudian Kapolsek AKP. Elva Hendri ,S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkannya, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik SH MH mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek.

“Pelaku juga terlibat kasus narkoba dan kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan intesif di Mapolsek,”kata Kapolsek.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.