Say No to LGBT! Indonesia dan Islam Tegaskan Anti Kaum “Pelangi


RakyatTimes.id – LGBT, singkatan ini mulai dibahas dimanapun, para pengikutnya sudah mulai menyuarakan hak mereka. LGBT itu sendiri merupakan singkatan dari “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender” istilah ini dikenal semenjak tahun 1990-an dan mereka memiliki simbol berupa bendera pelangi. Dimana perilaku tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia, ketertarikan antara laki-laki dan perempuan adalah normal dan wajar, namun dalam hal ini ketertarikan tersebut tidak lagi pada jalurnya.

Muncul berbagai pro dan kontra mengenai golongan LGBT. Mereka yang pro menyatakan, bahwa negara dan masyarakat harus mengkampanyekan prinsip non diskriminasi antara lelaki, perempuan, transgender, pecinta lawan jenis (heteroseksual) maupun pecinta sesama jenis (homoseksual). Sebaliknya, mereka yang kontra menyatakan, bahwa negara dan masyarakat harus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan upaya preventif terhadap gejala LGBT yang akan membahayakan generasi masa depan Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan statistika penularan HIV/AIDS sepanjang 2022. Hingga September, kasus kumulatif HIV di Jabar tercatat sebanyak 57.134 kasus, dan kasus kumulatif AIDS sebanyak 12.326 Kasus.Dalam lansiran terbaru ini, ada demografi yang berubah. “Yang harus menjadi perhatian dari semua kasus tersebut 74 persennya diderita oleh kelompok laki-laki, dan 26 persen kelompok perempuan, dengan penyebab utamanya adalah hubungan sesama jenis, disusul pengguna narkotika,” ujar Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jabar, Dewi Sartika. Begitu pula Wali Kota Medan, Bobby Nasution, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa kota yang dipimpinnya anti terhadap perilaku kelompok lesbian, gay, bisexual, transgender, queer and intersex (LGBTQI+).


Begitu besar dampak yang nyata akibat perilaku LGBT di tanah air dan di dukung dari semua agama yang ada di Indonesia menentang keras penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh kaum LGBT. Mayoritas pendudukan Indonesia penganut agama Islam, diketahui bahwa dalam pandangan hukum Islam terhadap LGBT adalah hukumnya haram. Dalam tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal mengungkapkan bahwa sejatinya kaum pelangi saat ini termasuk kebangkitan dari perilaku kaum Sodom dahulu dimasa nabi Luth. Yang dimana Nabi Luth mengingatkan dengan keras pada kaumnya ketika itu mengenai perilaku mereka yang tidak pernah ditemukan pada masa-masa sebelumnya, yaitu suka sesama jenis. Sebelumnya keturunan Nabi Adam tidak pernah punya ketertarikan pada hubungan seksual semacam itu. Barulah datang masa Nabi Luth, perilaku tidak normal semacam itu dilakukan oleh kaum Sodom.

BACA JUGA  Mengatasi LGBT di Pondok Pesantren

Oleh karena itu, di dalam ayat Al-Qur’an disebutkan, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 80-81) ‘Amr bin Dinar menyatakan tentang ayat di atas, maksudnya perzinaan antara sesama lelaki belum ada sebelumnya sampai diperbuat oleh kaum Luth. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 59)

Untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik, bisa di mulai dari diri sendiri untuk membekali dengan ilmu agama, memperbanyak melakukan hal positif dan bermanfaat, merangkul orang-orang sekitar, mulai menyuarakan bahwa LGBT bukan hal yang harus di dukung, memberi penyuluhan ke sekolah-sekolah mengenai dampak yang akan diterima jika sudah terjerumus ke dalam perilaku menyimpang tersebut, kemudian untuk pelakunya akan lebih baik dirangkul, pemerintah bisa menyediakan fasilitas rehabilitasi, mengajak untuk melakukan taubat, memberikan konsultasi kejiwaan untuk menyembuhkan mereka yang sudah terlanjur ikut ke dalam arus yang tidak sepatutnya untuk mereka lakukan. Tidak memberikan toleransi terhadap mereka yang sudah menyimpang. Semoga dengan kita menyuaran penolakan terhadap kaum pelangi itu bisa memberi dampak bagus untuk memberhentikan penyebaran perilaku menyimpang LGBT. Lindungi diri sendiri, keluarga dan orang sekitar.

Penulis: Inda Srimarianti Mahasiswi BKI UIN Suska Riau

 

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.