RakyatTimes.id – Dalam ajaran Islam, tidak dapat diterima bahwa seseorang dapat mengubah atau memilih jenis kelamin mereka. Menurut ajaran Islam, seseorang dilahirkan dengan jenis kelamin tertentu yang ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh diubah. Namun, ajaran Islam juga mengajarkan bahwa kita harus menghargai dan memperlakukan orang lain dengan hormat, tidak peduli apa orientasi seksual atau identitas gender mereka. Jadi meskipun ajaran Islam tidak menerima LGBT, orang-orang LGBT masih harus dihargai dan diakui hak-hak mereka sebagai manusia.
Ajaran Islam juga mengajarkan bahwa seksualitas manusia harus dikelola dengan baik dan tidak boleh dilakukan di luar pernikahan yang sah. Menurut ajaran Islam, pernikahan adalah ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah disahkan oleh agama dan hukum. Meskipun beberapa orang LGBT mungkin merasa terikat oleh ikatan emosional atau spiritual dengan pasangan mereka, pernikahan tidak diakui dalam ajaran Islam jika hanya terdiri dari dua orang yang sama jenis.
Namun, meskipun ajaran Islam tidak menerima LGBT, itu tidak berarti bahwa orang-orang LGBT tidak boleh menjadi pengikut Islam. Orang-orang LGBT yang ingin mengikuti ajaran Islam harus berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama dan menghindari tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Mereka juga harus menghargai dan memahami bahwa ajaran Islam mungkin tidak sejalan dengan pandangan atau keputusan pribadi mereka tentang orientasi seksual atau identitas gender mereka.
Penulis: Willa Sesliyanti dari Jurusan Bimbingan Konseling Islam UIN Suska Riau
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.