LGBT di Riau Meningkat, Bagaimana Menurut Perspektif Islam ?


RakyatTimes.id – Isu yang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir ini tentang maraknya pelaku LGBT yang cukup fenomenal. LGBT yang merupakan akronim dari lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan gerakan kaum LGBT bukan tanpa alasan, salah satunya apabila gerakan LGBT dibiarkan eksistensinya di Indonesia adalah legalisasi perkawinan sejenis. Sebuah gerakan tidak mungkin ada tanpa target dan tujuan akhir dari perjuangannya.

Pandangan masyarakat terhadap LGBT menuai pro dan kontra. Bagi yang pro menerima bahkan membela perilaku ini sebagai bentuk hak individu yang perlu dihormati dan dilindungi. Namun, bagi yang kontra banyak kalangan yang menolak fenomena ini karena di anggap berbahaya bagi eksistensi manusia.


Di Riau sendiri angka pelaku LGBT meningkat. Hal ini mengakibatkan tingginya kasus HIV/AIDS. Melansir dari dinas kesehatan Provinsi Riau bahwa hingga Oktober 2022 telah ditemukan 8.034 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan di antarannya 3.711 orang sudah dalam stadium AIDS.

Fenomena ini tentunya menimbulkan resah masyarakat bahkan mendapat respon khusus dari Gubernur Riau Syamsuar. Beliau menegaskan kepada masyarakat untuk sama-sama melawan kelompok LGBT, karena hal ini tidak mungkin bisa diatasi oleh pemerintah tanpa bantuan dari masyarakat setempat.

Tidak hanya masyarakat, ulama juga memiliki peran penting untuk pencegahan gerakan LGBT melalui ceramah kepada masyarakat tentang bahayanya penyakit HIV/AIDS. LGBT juga termasuk dosa besar, karena melanggar hukum dan syariat Islam.

Dalam islam, perilaku LGBT selalu dikaitkan dengan perilaku kaum Nabi Luth di Negeri Sodom yang menyukai sesama jenis. Dalam Al-Quran hal itu disebutkan dengan “fahisyah”, yaitu perbuatan keji. Allah sangat melarang perilaku LGBT yang dianggap sebagai perbuatan keji dan melanggar fitrah penciptaan manusia.

Allah berfirman: Yang Artinya: dan (kami yang telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahsiyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (didunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al-‘Araf:80-81).

Ayat diatas menggambarkan tentang kaum Nabi Luth yang menyukai sesama laki-laki untuk Liwath (memasukkan penis kedalam kubur), mereka tidak menyukai kaum perempuan, padahal pada waktu itu perempuan juga banyak yang cantik-cantik. Perbuatan mereka digolongkan sangat keji dan melampaui batas. Allah mengharamkan perbuatan tersebut dan akan menyiksa pelakunya dengan azab yang pedih sebagaimana ditampakkan kapada kaum Luth.

BACA JUGA  Diskusi Publik AMM Kampar Hadirkan Berbagai Narasumber

Prinsip hukum Islam sudah jelas bahwa perkawinan hanya dilakukan di antara dua individu yang berlainan jenis kelamin, yaitu laki-laki dengan perempuan. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh QS. Al-Baqarah (2): 223, di mana perempuan adalah ladang bagi laki-laki untuk menanam benihnya atau berkembang biak. Pada ayat yang lain Allah juga mengisyaratkan penciptaan perempuan sebagai pasangan lelaki untuk mewujudkan ketenangan ketika keduanya dinikahkan, sehingga akan saling melengkapi. Dengan demikian prinsip hukum Islam hanya melegalkan hubungan seks yang bersifat heteroseksual (berlainan jenis) untuk dapat memelihara keturunan manusia, melahirkan ketenangan dan terhindar dari berbagai penyakit kelamin akibat kelakuan seksual yang menyimpang. Berdasarkan prinsip tersebut LGBT tidak dapat diterima sebagai perilaku yang sah dalam kaitannya dengan hubungan seksual yang ideal sebagaimana maksud Al-Quran dan fitrah dari penciptaan manusia yang berpasang-pasangan. Untuk itu perilaku tersebut harus dilarang dan dibatasi supaya tidak merajalela dalam masyarakat.

Penulis: Walhawa Nadana mahasiswi UIN Suska Riau

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.