RakyatTimes.id – LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Awalnya, LGBT hanya ditujukan untuk kelompok transgender dan homoseksual. Namun saat ini, LGBT telah menjadi akronim yang mencakup orientasi seksual dan identitas gender.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika di ketahui terbuki Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) karena melakukan penyimpangan dan perbuatan yang di laknat Allah SWT.
“Selain dilaknat Allah SWT, perilaku LGBT dari sisi psikologi akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Dampaknya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati dan justru merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya,” kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (29/12/2022) beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya pengaruh LGBT memicu banyak perilaku lain yang bisa membuat mereka lebih terlibat dalam kejahatan lain.
Kelompok LGBT katanya, dianggap dipengaruhi melalui penggunaan obat/obat terlarang, seks bebas dan tertular HIV/AIDS.
Oleh karena itu, Syamsur menekankan agar yang terkait dengan LGBT harus segera berubah dan bertaubat serta beribadah kepada Sang Pencipta dan memohon ampunan karena perilaku tersebut mendatangkan murka Allah SWT.
“HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya, untuk itu mari bersama-sama gencarkan sosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Syamsuar.
Penulis: Betrand Andreansyah Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam Universitas UIN Suska Riau.
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.