RENGAT(RakyatTimes.id) – Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu berhasil meraih status Desa Mandiri. Penilaian tersebut berdasarkan Hasil Verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) Tahun 2023 pada aplikasi IDM Kementerian Desa (Kemendesa) Republik Indonesia, Sabtu (24/6/2023).
Berdasarkan hasil verifikasi Kabupaten, dari 178 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu, 102 Desa Meraih status Desa Mandiri, 55 Desa meraih status Desa Maju, dan 21 Desa meraih status Desa Berkembang, sedangkan untuk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal untuk tahun 2023 ini 0 Desa. Artinya di Kabupaten Indragiri Hulu tidak ada Desa dengan status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE sangat mengapresiasi raihan yang diperoleh dari hasil verifikasi Indeks Desa Membangun Tahun 2023 ini.
“Alhamdulillah target 100 Desa Mandiri dan Zero Desa Tertinggal di Kabupaten Indragiri Hulu bisa kita capai” ucapnya.
“Tak lupa saya ucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Camat, Kepala Desa, OPD Tekait, hingga pihak yang terlibat lainnya, atas pengabdian dan dedikasi dalam mengawal Desa menuju kemandirian desa,” tambahnya.
Diterangkan Bupati Meyzita bahwa ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergitas yang telah kita lakukan selama ini, saya harap prestasi ini bisa kita pertahankan dan kita tingkat kan lagi kedepannya.
Sebagai perbandingan, berdasarkan hasil verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) pada Tahun 2022 yang lalu, Kategori Desa Mandiri sebanyak 10 Desa, Desa Maju sebanyak 77 Desa, Desa Berkembang 80 Desa, dan Desa tertinggal sebanyak 11 Desa. tentunya ini merupakan lompatan prestasi yang sangat membanggakan bagi Kabupaten Indragiri Hulu.
Indeks Desa Membangun sendiri merupakan indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan. IDM digunakan untuk evaluasi tingkat kemajuan dan kemandirian desa.
IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial
Berikut adalah Rincian IDM per Kecamatan Tahun 2023:
1. Kec. Rengat (10 desa)
– Mandiri : 10 desa
Kec. Rengat 100% Desa Mandiri
2. Kec. Rengat Barat (17 Desa)
– Mandiri: 16 Desa
– Maju: 1 Desa
3. Kec. Kelayang (16 Desa)
– Mandiri: 9 desa
– Maju: 7 desa
4. Kec. Pasir Penyu (8 desa)
– Mandiri: 7 desa
– Maju: 1 desa
5. Kec. Peranap (10 desa)
– Mandiri: 1 desa
– Maju: 9 desa
6. Kec. Seberida (10 desa)
– Mandiri: 10 desa
Kec. Seberida 100% desa mandiri
7. Kec. Batang Cinaku (20 desa)
– Mandiri: 9 desa
– Maju: 5 Desa
– Berkembang: 6 desa
8. Kec. Batang Gangsal (10 desa)
– Mandiri: 3 desa
– Maju: 5 desa
– Berkembang 2 desa
9. Kec. Lirik (17 desa)
– Mandiri: 12 Desa
– Maju: 5 Desa
10. Kec. Kuala Cinaku (10 desa)
– Mandiri: 4 desa
– Maju: 5 desa
– Berkembang: 1 desa
11. Kec. Sungai Lala (12 desa)
– Mandiri: 7 desa
– Maju: 5 desa
12. Kec. Lubuk Batu Jaya (9 desa)
– Mandiri: 9 desa
Kec. LBJ 100% desa mandiri
13. Rakit Kulim (19 desa)
– Mandiri: 2 desa
– Maju: 5 desa
– Berkembang: 12 desa
14. Kec. Batang Peranap (10 desa)
– Mandiri: 3 desa
– Maju: 7 desa
(ADV)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.