BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM terima Audiensi dari 4 Perwakilan Desa Terkait Persoalan Ninik Mamak Buluh Nipis dengan PT. Ayau di Kecamatan Siak Hulu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (19/6/2023).
Dalam audiensi tersebut, Perwakilan 3 Desa dari Kecamatn Siak Hulu ini yakni Desa Kapau Jaya, Desa Buluh Nipis dan Desa Pangkalan Serik, melalui Perwakilan mereka menyampaikan permasalahan terkait sangketa lahan dengan PT Ayau dengan meminta agar Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan menindak lanjuti terkait Permasalahan ini.
Dalam hal tersebut, Kades Kapau Jaya Lisa Nor mengatakan bahwa mereka melaporkan dari suara hati masyarakat terkait persoalan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Datuk Suardi sudah berlangsung beberapa lama dan menurut kami tidak ada subtansi dan dasar hukum.
“SElama ini kami diam dan sekarang kami berharap Pemerintah Daerah bertindak sesuai hukum yang berlaku karna aksi mereka ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Kami berharap mulai hari ini konflik serta aksi mereka ini bisa kita selesaikan dengan landasan hukum yang berlaku, dan kami melihat karna datuk-datuk ini bergerak untuk kepentingan pribadi, dan kami mohon ditindak kelompok yang berbuat ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga menambahkan, didesa kapau jaya kami sangat membutuhkan keberadaan perusahaan dan kontribusi tokoh adat tokoh agama untuk mendukung pembangunan didesa kami.
“Disatu sisi desa kami membutuhkan PT ini karna ada masyarakat kami bergantung hidup disana, disisi lain oknum oknum yang mengedepankan kepentingan pribadi ini selalu meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban masyarakat, seperti aksi pengrusakan tanggul perkebunan, penutupan kanal perusahaan , membuka jalan yang bukan milik mereka. Serta adanya pengancaman dengan melempar kaca mobil.
Dalam menanggapi Hal tersebut, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa setelah 2 Hari saya dilantik sebagai Pj Bupati Kampar masyarakat Bulu Nipis terkait Kasus ini sudah datang ke saya dan saya juga berkoordinasi dengan Kapolres dan Forkopimda lainnya terkait kasus ini.
“Kesimpulannya kami akan menyurati Perusahaan terkait beberapa Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Perusahaan Ayau ini, Karna dari segi Administrasi PT Ayau Ini tidak melengkapinya,” ujarnya.
Saya berharap dengan Camat dan Kepala Desa, untuk berdiskusi untuk melaksanakan kewajiban dari pihak PT Ayau ini karna kami selalu menyurati tidak di indahkan, dan kami sudah Ke lokasipun tidak ada mereka.
Ia menambahkan, kami dari Pemerintah Daerah akan berusaha serta akan berdiskusi dengan Forkopimda untuk memberikan solusi terbaik dari permasalahan ini yang tidak akan merugikan masyarkaat.
Saya bersama Kapolres sudah berdiskusi, karna kami dari Pemerintah perlu hati hati juga mengambil langkah untuk permasalahan ini, kami dari Pemerintah berharap untuk masyarakat dan oknum ini tidak ada mengambil keputusan sendiri yang menjadi Konflik perkelahian, kami dari Pemerintah akan berusaha mencari titik temu bagaimana permasalahan ini damai dan tidak ada yang dirugikan.
Tampak audiensi tersebut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Politik Drs. Yusri, M.Si, Kadis Perkebunan Ali Sabri, Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, Kasatpol PP diwakili, Plt. Kadis Perkebunan Faiz, Sekretaris Perkebunan Idrus , Kaban Kesbangpol Mahadi, Kades Kepau Jaya Lisanor, Kades Bulu Nipis Zamri serta Ninik Mamak dan Tokoh Masyarkaat di 3 Desa.(INF)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.