ROHIL(Rakyattimes.id) – Panitia pelaksana pemilihan ketua pemuda kelurahan Banjar XII oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir melakukan penyerahan berkas hasil pemilihan ketua pemuda ke Lurah Banjar XII di Kantor kelurahan Banjar XII Senin 19/06/2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Penyerahan berkas ini dilakukan pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Banjar XII selaku panitia pelaksana pemilihan kepihak kelurahan berdasarkan hasil pemilihan ketua pemuda Kelurahan Banjar XII yang dilaksanakan Minggu (18/06/2023).
Penyerahan berkas langsung oleh ketua LPM Kel.Banjar XII Darmawansyah kepada Kepala Kelurahan Banjar XII M.Alpi Syahrin R. S.STP dikantor Kelurahan Banjar XII Senin (19/06/2023).
Ketua LPM Kelurahan Banjar XII Darmawansyah mengatakan, kita melakukan pemilihan ketua pemuda ini sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan dan kewenangan kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM) yang membawahi organisasi bidang kemasyarakatan termasuk bidang kepemudaan, Jadi kita tetap mengacu kepada hak dan kewenangan LPM diwilayah hukum kerja.
Pemilihan ini resmi sesuai tufoksi maupun koredor LPM bukan lembaga lain . Hak dan kewenangan LPM tetap mengacu ketentuan pihak kepemerintahan setempat . LPM punya wewenang resmi untuk melakukan pemilihan ketua pemuda dan mengajukan hasil pemilihan tersebut kepada pimpinan pemerintahan setempat.
Lanjut Darmawansyah “Makanya kami menyerahkan hasil pemilihan ini ke kepala kelurahan Banjar XII guna untuk proses keadministrasian yang sah secara hukum sesuai ketentuan yang diatur tentang tugas LPM membantu pemerintah selaku bagian struktural kepemerintahan desa / kelurahan .” Paparnya usai menyerahkan berkas kepada kepala kelurahan Banjar XII kepada awak media.
Sementara Kepala Kelurahan Banjar XII M.Alpi Syahrin R. S.STP kepada awak media mengatakan , kita menerima berkas hasil pemilihan ketua pemuda kelurahan ini dikarenakan masa kepengurusan lama sudah berakhir dan harus dilakukan kepengurusan baru.
Lanjutnya, tentang pemilihan ketua pemuda ini merupakan hak penuh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) dan bukan kewenangan lurah .Saya hanya memberikan atau persetujuan dilaksanakan pemilihan sesuai ketentuan hak dan wewenang LPM, karena kepemudaan dan bidang nya dibawah naungan kelembagaan LPM. Makanya berkas hasil pemilihan ketua pemuda tersebut saya terima,” Sebutnya secara jelas dan transparan.(AHA)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.