BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Setelah ditetapkan Kabupaten Kampar menjadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Vidcon Pembahasan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Ruang Vidcon Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jum’at (5/5)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KI Pusat Handoko dan diikuti oleh Pj Sekda Kampar Ir. Azwan dan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Erisman Yahya dan pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan Peringatan HAKIN, Rapat melalui Video Conference ini terkait Persiapan Puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Kabupaten Kampar tepatnya di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu, Pada tanggal 17 Mei 2023.
Tema peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional tahun 2023 ini, yaitu: “menyambut pemilu tahun 2024. Dalam undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini melindungi kita untuk mengetahui informasi.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ir. Azwan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar Komit dan serius dalam Pelaksanaan Hari Keterbukaan Informasi (HAKIN) ini.
“Maka, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan Media Promosi luar ruang terdiri dari Umbul-Umbul, Spanduk dan Billboard dan Promosi Media Massa seperti Konferensi Pers Pemuatan Berita pada media massa dan live streaming dalam acara puncak tersebut.
Pemerintah juga mempersiapkan tim Medis, ambulance selama acara berlangsung dan juga Mempersiapkan Musik dan Tarian Rakyat (Hiburan). Sekda juga mengatakan bahwa, dalam komitmen Kami dari pemerintah daerah juga mempersiapkan sarana prasarana di ruang acara pada Puncak Peringatan HKIN ini serta Kuliah Umum terkait Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Tuanku Tambusai Kampar serta dalam Puncak tersebut, dalam Keamanan sudah di Koordinasikan.
Ketua KI Pusat Donni Yusgianto mengatakan bahwa untuk menindak lanjuti peringatan hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar, maka kita perlu persiapan untuk mensuskseskan acara HAKIN ini.
Tujuan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) untuk memperingati lahirnya undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang disahkan pada 30 April 2008.
Ia menambahkan, dengan adanya peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dan badan public dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan akutanbilitasnya sehingga dalam setiap pelayanan informasi kepada masyarakat lebih respons, cepat, tepat dan sederhana.
“Saya berharap, kita bersama-sama Komitmen untuk mensukseskan acara besar ini, dan dari Pemerintah Kabupaten Kampar untuk serius dalam mempersiapkan acara ini, maka kita perlu bersinergi bersama-sama dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Kampar,” ujarnya
Ia menambahkan terkait rangkaian tersebut, Tanggal 15 Mei kita adakan Gladi Resik terkait acara tersebut dan Tanggal 16 Kuliah Umum, kuliah umum ini akan diadakan Konferensi Pers dan lainnya sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan serta tanggal 17 Mei 2023 Pagi, kita adakan sosialisasi terkait Monev dan terkait Puncak Acara HKIN diadakan jam 13:00 sampai selesai jam 15:05.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.