BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Pj. Bupati Kampar yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M, Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Kampar tahun 2022. Penyampaian LKPJ Pj. Bupati Kampar tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Hadir dalam Penyampaian LKPJ tersebut diantaranya Ketua yang diwakili Wakil Ketua Repol, S,Ag, 23 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD), Asisten dilingkungan Pemerintah Daerah, Staf Ahli Bupati Kampar, Kamis (4/5).
Dalam Laporannya, Pj. Sekda menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 69 ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, adapun secara umum laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Ditambahkannya dalam tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar Telah menyepakati APBD kabupaten kampar tahun 2022 yang kemudian telah dilakukan perubahan melalui apbd perubahan tahun 2022 dengan penjelasan sebagai berikut anggaran pendapatan daerah tahun 2022 setelah perubahan anggaran, ditetapkan sebesar Rp. 2.493.942.228.582,00 dengan realisasi Rp. 2.427.503.585.552,71 atau (97,34y0), dengan ringkasan sebagai berikut realisasi persentase pendapatan asli daerah (pad), sebesar Rp. 260.225.610.592,71 atau 102,89 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah 10,72 persen, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya dalam laporannnya Pj. Sekda juga memaparkan realisasi persentase pendapatan transfer sebesar Rp. 2.165.917.262.786,00 atau 96,65 persen. dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah sebesar 89,22 persen. 3. realisasi persentase lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar rp. 1.360.712.174 atau 0,06 persen.
Azwan juga merinci anggaran belanja daerah tahun 2022 setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar” rp. 2.589.837.610.263,00 dengan realisasi sebesar rp. 2.480.592.185.573,96 atau 95,78 persen.
Selanjutnya Azwan mengatakan anggaran pembiayaan daerah tahun 2022 setelah perubahan anggaran adalah ditetapkan sebesar rp. 95.895.381.680,97 dengan realisasi sebesar rp. 74.859.762.812,21 atau (78,06 persen), pengalokasian alokasi dana desa dan besaran alokasi dana desa untuk desa di kabupaten kampar tahun anggaran 2022, dimana alokasi dana desa (add) di kabupaten kampar berjumlah rp. 124.234.108.100 (seratus dua puluh empat milyar dua ratus tiga puluh empat juta seratus delapan ribu seratus rupiah).
Ia juga mengatakan capaian fokus dan prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur termasuk pula dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, serta ketertiban dan keamanan. maka fokus rencana kebijakan perekonomian — yang dituangkan dalam perubahan RKPD Kabupaten Kampar tahun 2022.
Dalam laporan LKPJ Pj. Bupati Kampar itu juga menyampaikan penghargaan Tingkat nasional maupun tingkat Provinsi diantaranya Bupati Kampar terima penghargaan karya bhakti peduli satpol PP dari Mendagri tanggal 28 maret 2022, menerima penghargaan kabupaten layak anak kategori madya dari kementerian PPPA RI pada tanggal 02 agustus 2022., menerima anugerah kabupaten/kota layak anak (KLA) dengan kategori madya dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) RI pada tanggal 08 agustus 2022.
Seterusnya Azwan menjelaskan Pemerintah Daerah juga menerima penghargaan inovasi terbaik III ‘ e-payment siberes dari bpsdm kemendagri pada tanggal 11 november 2022 menerima apresiasi dan penghargaan atas cakupan pencapaian vaksinasi covid 19 diberikan oleh kementerian keseh republik indonesia melalui dir jenderal kesehatan mas bekerjasama ”program breakt roug action covid 19 yang diimplementas kan pidato pengantar lkpsbupati kampar tahun 2022.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.