BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Lanjut usia (Lansia) adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas. Dengan adanya proses penuaan maka fungsi organ manusia pun mengalami penurunan secara alami, ditandai dengan semakin menurunnya kemampuan fisik, sosial, serta psikologi. Sehingga wargabinaan lanjut usia sangat perlu mendapatkan pelayanan khusus yang optimal mengingat kelompok ini merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap resiko-resiko kesehatan.
Oleh karena itu, Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan skrining Kesehatan bagi wargabinaan lansia guna memantau kondisi fisiknya, Selasa (4/4).
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Puskesmas Bangkinang Kota, wargabinaan lansia dicek riwayat kesehatannya seraya berkonsultasi dengan tenaga medis pada area klinik Lapas Bangkinang.
Wargabinaan lansia dicek kondisi kesehatannya dengan metode skrining penyakit tidak menular, meliput pemeriksanaan kardiovaskuler, Diabetes Mellitus, Hipertensi, Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Saat dijumpai, Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin Menyampaikan kepada pewarta bahwa kegiatan skrining kesehatan ini rutin dilaksanakan pihaknya guna pemenuhan Hak wargabinaan, khususnya Hak kesehatan bagi wargabinaan lansia.
“Giat ini rutin hampir tiap minggu dilaksanakan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah guna pemenuhan Hak kesehatan bagi wargabinaan lansia, yang mana memang harus ada treatment khusus dikarena wargabinaan ini rentan terhadap resiko kesehatan,” terang Mishbah.
Ia memaparkan giat skrining kesehatan yang dilaksanakan jajarannya kepada wargabinaan lansia juga dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.