BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM Membuka Secara Langsung Musyawara Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) Kabupaten Kampar Tahun 2023 Guna Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamis (16/3)
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Dirjen Bina Keuangan di wakili oleh Kasubdid Perencanaan Daerah Wilayah I Maya Resty Sari, Kepala Bappeda Provinsi Riau di wakili oleh Fungsional Perencanaan Madya Rahmad Rahim, Deputih Bidang Pengembangan Regional/PPN/BAPPENAS RI melalui Zoom Mietting Andri Mardiyah, Dirjien Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Melalui Zoom Mietting Efin Mal Anni Fiyan, Ketua DPRD Kab Kampar di wakili oleh Fahmil.SE, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar Eva Yuliana.SE, seluruh Forkopimda Kab Kampar, Seluruh Kepala OPD dan Seluruh Camat Kab Kampar.
Dalam arahannya Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini. Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akun tabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan Daerah Tahun 2024, yang didasari oleh arah kebijakan pembangunan daerah pada dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau.
Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. dokumen perencanaan Daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), bahwa Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipasi dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Dan Nasional.
Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJMN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022.
Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, rancangan renja Perangkat Daerah dan hasil forum gabungan perangkat Daerah.
Hasil Akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD Tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan rENJA perangkat Daerah tahun 2024. dengan demikian seluruh renja perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2024.
Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK, bahwasanya dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis e-planning. Usutan hasi Musrenbang Kecamatan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan rancangan Renja Perangkat Daerah telah di Input pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, selanjutnya menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang hari ini. Dengan demikian kegiatan yang tertampung pada dokumen RKPD adalah kegiatan yang diusulkan dan dibahas pada setiap tahapan perencanaan.
Selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti: APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Untuk meraih berbagai sumber pendanaan tersebut tentunya sangat ditentukan oleh kesiapan dan usaha kita dalam menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi dan dokumen pendukung lainnya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengejar peluang pendanaan di maksud.
Pada kesempatan Ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didana dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan Ini dari dana pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Riau dapil Kampar.
Selanjutnya, kami berharap kepada Bappedalitbang Provinsi Riau agar dapat memberikan ruang arah kebijakan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar, kepada Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI dapil Riau, kami juga berharap agar dapat memberikan dana aspirasinya ke pembangunan di Kabupaten Kampar.
Kepada seluruh Perangkat Daerah saya ingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan memedomani tema pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024 serta prioritas pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.
Saya berpesan agar forum strategis pada hari ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan, sekali lagi saya sampaikan bahwa hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024, untuk itu diminta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupatan Kampar tahun Anggaran 2024, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, SSTP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah usulan untuk 2024 sebanyak 1677 usulan sedangkan poko fikiran Dewan sebanyak 1356 usulan dengan 5 sasaran, yakni ekonomi, kesehatan, infrastruktur, kesehatan dan sosial.(adv)
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.