BANGKINANGKOTA(Rakyattimes.id) – Dua pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar di Dusun Mahmud Marzuki, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada hari selasa (7/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku tersebut adalah SU (45) dan DD (34) keduanya merupakan warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan 8 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.41 Gram), HP Samsung, HP Vivo, kotak rokok On Bold, 2 kertas HVS, seball plastik klip putih bening, plastik putih bening, bong, kaca pirex, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
Peristiwa penangkapan ini berawal saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan bahwasanya di Desa Kumantan ada pengedar Narkotika yang sangat meresahkan masyarakat.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan benar ada 2 orang yang dicurigai. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan kedua pelaku laki-laki di Dusun Mahmud Marzuki, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 1 (satu) paket didalam saku baju kiri SU, 1 (satu) paket dibuang dilantai oleh SU, 5 (lima) paket ditemukan didalam kotak rokok Merk On bold warna hitam yang diletakkan disamping rumah SU dan 1 (satu) paket dibungkus kertas yang diletakkan di atas lemari kamar yang dihuni oleh pelaku DD.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa saat diinterogasi, SU mengakui mendapatkan barang tersebut dari IR (DPO) didaerah Panger Kota Pekanbaru.
“Kini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.