BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kampar terus berupaya berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar, Muslim S.sos melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk Supardi S.Hut kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).
Dikatakan Supardi, Disdukcapil Kampar siap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada dan aturan yang berlaku.
“Blanko e-KTP sudah tersedia, sejak januari 2023 sudah tersedia 8000 Blanko yang dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama pada tanggal 9 Januari 2023 sebanyak 4000 blanko, sedangkan tahap kedua pada tanggal 20 Januari 2023 sebanyak 4000 blanko juga,”pungkasnya.
Kemudian, Supardi berharap kepada masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersabar dalam proses pembuatan e-KTP dan mengikuti Prosedur yang ada.
“Bagi masyarakat yang ingin membuat e-KTP silahkan saja datang kekantor sesuai Jam kerja,”sebutnya.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.