Pelaku Narkoba Warga Langgini Ditangkap Polres Kampar

BANGKINANGKOTA(RakyatTimes.id) – NU (47) warga Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar yang meresahkan masyarakat di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket Narkoba jenis shabu-shabu, 5 plastik bening, dompet dan HP realme.

Penangkapan pelaku ini berawal, saat satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pengedaran Narkoba di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini.

Setelah terima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan tepatnya pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di jalan Sei Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik putih bening yang diletakkan didalam kamar rumahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.

“Benar pelaku kita tangkap di rumah dan rumahnya langsung digeledah dan menemukan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu”sebut Kasat.

Dikatakannya, Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sudah di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.***

***

Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.