BANGUNPURBA(RakyatTimes.id) – Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Bangun Purba melakukan Rapat pembentukan Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di 7 Desa se – Kecamatan Bangun Purba.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin (09/01/2023) yang lalu, terbentuklah Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang terdiri dari Ketua Pokja Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (Ketua Panwaslu yang juga sebagai Sekretaris LPPM Universitas Pasir Pengaraian): Ahmad Fathoni, S.T., M.T, Sekretaris Pokja Koorsek Panwaslu: Jaenda Nasution, S.Pd, dan dibantu 5 orang anggota yakni Staf Panwaslu Kecamatan Bangun Purba.
Ketua Pokja Ahmad Fathoni, S.T., M.T kepada media menyampaikan bahwa untuk jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :
1. 09 – 13 Januari 2023 : Pengumuman Pendaftaran
2. 14 – 19 Januari 2023 : Pendaftaran dan Penerimaan Berkas
3. 14 – 19 Januari 2023 : Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran
4. 20 – 22 Januari 2023 : Perbaikan Berkas Pendaftaran
5. 23 Januari 2023 : Pengumuman Masa Perpanjangan
6. 24 – 26 Januari 2023 : Perpanjangan Masa Pendaftaran
7. 24 – 26 Januari 2023 : Penerimaan Pendaftaran
8. 27 Januari 2023 : Rapat Pleno Lulus Seleksi Administrasi
9. 28 Januari 2023 : Pengumuman Hasil Lulus Administrasi
10. 28 – 05 Februari 2023 : Tanggapan dan Masukan Masyarakat
11. 31 – 02 Februari 2023 : Pelaksanaan Tes Wawancara
12. 03 Februari 2023 : Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu
13. 04 Februari 2023 : Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih
14. 05 – 06 Februari 2023 : Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa
15. 07 – 09 Februari 2023 : Penyusunan Laporan Akhir
16. 10 – 11 Februari 2023 : Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Kabupaten
Kemudian, beliau mengajak kepada seluruh putra putri terbaik se – Kecamatan Bangun Purba untuk ikut berpartisipasi dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk 7 Desa yang ada di Kecamatan Bangun Purba.
“Demi kelancaran dan kesuksesan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebab untuk Pemilu Serentak tahun 2024 ini keterwakilan perempuan juga sangat diperhatikan,”katanya***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.