RakyatTimes.id – Fenomena Lesby, Gay, Biseksual dan Transgender atau yang biasa disebut dengan LGBT sudah menjadi hal yang umum bagi seluruh masyarakat dunia sejak tahun 1990an. Sehingga bagi sebagian orang, LGBT merupakan hal yang wajar ada dilingkungan sekitarnya. Nyata tidak sedikit yang membenci adanya LGBT karena sebagai bentuk pelanggaran norma sosial. Khususnya di Indonesia sendiri yang memiliki adat istiadat dan masyarakat yang memegang agama dan ketuhanannya. Kaum LGBT sering dianggap sebagai perusak agama dan menjadi penyebab turunnya azab dari Tuhan.
Sehingga masyarakat Indonesia yang menentang kehadiran kaum LGBT di lingkungannya, tidak segan segan mengusir mereka bahkan sampai mengucilkan dan menjauhi orang-orang LGBT.
Namun sayangnya PBB Indonesia hanya memperlakukan kaum LGBT selayaknya penjahat, Pemerintah Indonesia tidak memberi sanksi jera terhadap pelaku LGBT seperti halnya pemerintah luar negeri menghukum keras orang-orang LGBT.
Sudah sepantasnya di era saat ini, Indonesia harus lebih tegas dan kejam terhadap orang-orang kaum LGBT yang dapt merusak kehidupan anak Bangsa kedepannya.
Penulis: Gustini, Jurusan BKI UIN Suska Riau
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.