PEKANBARU(RakyatTimes.id) – Sebanyak 858 orang dari 860 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 KPU kabupaten/kota se- Provinsi Riau dilantik pada Rabu, 4 Januari 2023. 2 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan.
Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM, di disela-sela menghadiri pelantikan PPK Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran.
“Bagi anggota PPK yang berhalangan hadir pada pelantikan hari ini akan dilaksanakan pelantikan susulan. 2 orang tersebut antara lain 1 orang anggota PPK dari Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu sedang mengikuti ujian skripsi dan 1 orang lagi anggota PPK dari Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti karena yang bersangkutan sedang umroh,” ujar Ilham.
Ilham meminta agar PPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, professional dan penuh tanggung jawab.
“Saya meminta kepada anggota PPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan profesional. Segera pahami regulasi dan koordinasi dengan para pihak untuk mensukseskan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Karena Tahapan Pemilu sudah berlangsung,” tegas Ilham.
Sementara Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto melalui sambungan telepon menjelaskan persentase keterwakilan perempuan dari 860 anggota PPK terpilih. Jumlahnya tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Dari data yang dilaporkan ke KPU Provinsi Riau dari 860 PPK terpilih, anggota ppk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan yaitu 680 orang atau sebanding dengan 79%, sedangkan sisanya 180 orang perempuan atau 21%,” jelas Nugroho.
Nugroho juga mengungkapkan tingkat usia PPK yang terpilih bervariasi. Dari 860 orang PPK tersebut, anggota PPK termuda berusia 18 Tahun yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan anggota PPK tertua berusia 62 Tahun yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru.
Sementara terkait info terbaru dari seleksi penerimaan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nugroho menjelaskan bahwa kebutuhan pendaftar di 4 desa di Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya memasuki masa perpanjangan kedua, kini sudah terpenuhi.
“KPU Kab/Kota se-Riau segera melalukan verifikasi administrasi calon PPS. Semua kebutuhan pendaftar telah terpenuhi. Pengumuman penelitian administrasi calon PPS pada 6-8 Januari 2023, dan nanti yang lulus administrasi, akan mengikuti tes tulis pada 9 s.d 14 januari 2023,” pungkas Nugroho.***
Ikuti Kami di Halaman FACEBOOK RAKYAT TIMES dan TELEGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terupdate
***
Dapatkan info berita terbaru via Group Whatsapp RAKYAT TIMES
***
Ikuti INSTAGRAM RAKYAT TIMES untuk mendapatkan informasi terbaru dalam Gambar.